Masih Ada 20 Calon Haji Embarkasi Belum Dapat Paspor, Begini Alasannya
Sepuluh hari menjelang pemberangkatan kloter pertama masih ada masalah dokumen keiimigrasian calon jemaah haji embarkasi Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sepuluh hari menjelang pemberangkatan kloter pertama masih ada masalah dokumen keiimigrasian calon jemaah haji embarkasi Surabaya.
Tercatat masih ada 20 paspor calon jemaah haji yang belum tercetak karena pemilikya belum melengkapi dokumen-dokumen persyaratan untuk memperoleh paspor.
"Dokumen mereka bermasalah sehingga paspor belum tercetak. Ada yang nama tak sesuai akte kelahiran. Ada pula tanggal lahir tak sesuai," terang Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jatim, Selasa (18/7/2017).
Semua data harus valid karena menyangkut dokumen warga negara berada di negara asing. Hal ini untuk memastikan tidak ada calon jemaah haji dari Jatim masuk daftar cekal.
"SDM kami mumpuni, alat ada, blangko cukup, dan kapan pun siap cetak paspor. Paling lama tiga hari jadi. Asal dokumen lengkap," terang Lucky.
Dari rekaman 9 Kantor Imigrasi di Jatim, mulai dari Kantor Imigrasi Ponorogo, Madiun, Kediri, Jember, hingga Pamekasan masih menyisakan 20 calon jemaah haji yang belum berpaspor.
Sebelumnya Imigrasi mencatat ada 378 calon jemaah haji masih melengkapi dokumen untuk pencetakan paspor. Mereka kebanyakan tercatat di Kantor Imigrasi Pamekasan dan Jember.
Namun menurut Lucky, semua bisa diselesaikan dan kini tinggal 20 an calon jemaah haji. "Kalau semua lengkap, tiga hari kami cetak langsung," tandas Lucky.
Kantor Imigrasi menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah Haji tahun lalu. Hingga beberapa hari menjelang kloter berakhir masih ada paspor yang belum jadi.
"Haji tahun ini tidak boleh ada lagi yang begitu. Paspor harus tuntas jauh-jauh hari. Sisa 20 akan dituntaskan dengan intensif koordinasi dengan panitia haji," ucap Lucky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.