Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ganjar 'Pasang Badan' untuk Teman-teman Kades Terkait Pembuatan Sertifikat Tanah Prona

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap pasang badan terkait pembuatan sertifikat tanah dalam program Proyek Agraria Nasional.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Ganjar 'Pasang Badan' untuk Teman-teman Kades Terkait Pembuatan Sertifikat Tanah Prona
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbicara di depan perangkat dan kepala desa se-Brebes di Gedung Islamic Centre Brebes, Kamis (20/7/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap pasang badan terkait pembuatan sertifikat tanah dalam program Proyek Agraria Nasional.

Hal itu disampaikan seusai Ganjar menghadiri halal bihalal dengan perangkat dan kepala desa se-Brebes di Gedung Islamic Centre, Brebes, Kamis (20/7/2017).

Beberapa kepala desa di Brebes ditahan karena diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang membuat sertifikat tanah dalam program proyek agraria nasional.

"Saya siap pasang badan untuk teman- teman kades. Untuk penegak hukum, kami bagikan surat edaran untuk memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada kades jika soal Prona," kata Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng itu juga menuturkan sudah membagikan surat edaran yang selanjutnya dibuat Peraturan Desa.

"Perdes itu juga untuk membuat peraturan penarikan biaya (Prona). Sehingga, (penarikan biaya) jadi transparan dan tidak menyalahi aturan," ucap dia.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Brebes, Nahib Sodiq, menyatakan bersyukur gubernur akan pasang badan.

"Pasang badan dalam hal ini, yakni bagaimana kades yang ditahan tidak sesuai dengan yang dituduhkan Kepolisian. Karena saat itu, aturan Prona belum jelas," ujar Nahib.

Dalam surat edaran gubernur, kata dia, pembuatan sertifikat tanah Prona tidak sepenuhnya gratis. Ada sejumlah item yang harus dikeluarkan pemohon.

"Yang gratis itu cuma kertas sertifikat sama pengukuran yang dilakukan Badan Petanahan Nasional. Saksi, letter c, dan operasional itu pasti ada biaya yang dikeluarkan," jelas Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog Brebes itu.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas