Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT Timah: Bawahan Dimutasi Tak Terkait dengan kegiatan HTI

Direktur Utama PT Timah M Reza Pahlevi membantah mutasi bawahannya karena terlibat dalam keanggotaan Hizbut Tahrir Indonesia.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirut PT Timah: Bawahan Dimutasi Tak Terkait dengan kegiatan HTI
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Moch Riza Pahlevi Tabrani Dirut PT Timah Tbk. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktur Utama PT Timah M Reza Pahlevi membantah mutasi bawahannya karena terlibat dalam keanggotaan Hizbut Tahrir Indonesia.

Ditemui usai pembukaan lapangan tenis Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/7/2017) Reza menjelaskan mutasi karyawan hal biasa.

"Mutasi biasalah tidak ada hubungan denga hal lain selain pekerjaan," tegas Reza.

Dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan-kegiatan atau pertemuan HTI di masjid di kompleks perkantoran PT Timah. Termasuk adanya sejumlah pegawai PT Timah yang menjadi anggota HTI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebab masjid di kompleks perkantoran PT Timah Tbk dibangun untuk kegiatan beribadah.
Baik bagi para pegawai maupun masyarakat umum.

"Kalau terkait HTI di masjid PT Timah saya tidak tahu, yah namanya kalau orang ke masjid enggak mungkin dilarang-larang apalagi mau ibadah," jelas Reza.

Berita Rekomendasi

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono mengatakan terkait HTI jika memang diperintahkan dibubarkan akan dibubarkan.

Saat ini HTI masih mengajukan protes maka pemerintah masih menunggu. Ia tidak melarang kegiatan internal HTI.

Tapi diingatkan bagi anggota HTI di Bangka Belitung untuk tidak menggunakan atribut HTI dalam kegiatan internal mereka.

"Apalagi jika dalam kegiatan melakukan pelanggaran tentu kepolisian akan mengambil tindakan," ungkap Anton.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas