Gaji Guru Honorer di Batang Tak Cukup Beli Bedak
Wakil Bupati Pekalongan Suyono berjanji meningkatkan gaji guru honorer di Kabupaten Pekalongan setara UMK (Upah Minimum Kabupaten)
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Wakil Bupati Batang Suyono berjanji meningkatkan gaji guru honorer di Kabupaten Pekalongan setara UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Suyono mengatakan gaji guru honorer atau Wiyata Bhakti di Kabupaten Batang bahkan tak bisa membeli bedak seharga Rp 250 ribu.
"Tidak cukup membeli bedak yang harganya Rp 250 ribu, saya ingin ke depan minimal UMK," kata Suyono kepada wartawan pada Minggu (23/7/2017).
Peran guru, kata Suyono, sangat penting dalam mencerdaskan bangsa. Peran guru ini harus seimbang dengan honor yang diterima.
"Penghasilan yang kurang ini jadi perhatian kami, Pemda harus bisa mensejahterakan lagi," Suyono menambahkan.
Keberadaan guru sangat sentral dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batang.
"Khusus guru Madrasah Diniyah mendidik dasar-dasar akhlak anak. Tanpa guru Madin tidak ada lagi yang membekali ilmu dan budi pekerti agama," kata dia.
Semakin berkembangnya zaman semakin besar pula tantangan para pendidik. Mulai dari potensi kejahatan melalui media sosial, tontonan tak mendidik, hingga peredaran narkoba.
"Ini tugas bersama, benteng pertama yang melindungi anak anak adalah guru," imbuh dia.