Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Pengunjungnya Didominasi Para ABG
Banyak pengunjung tempat hiburan malam yang tidak memiliki kartu identitas karena memang masih di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Sat Reskoba Polrestabes) Surabaya melakukan razia di dua tempat hiburan malam (THM) khususnya bagi muda-mudi Surabaya, Minggu (23/7/2017) dini hari.
Dua THM tersebut adalah New Alexis Cafe di Jalan Tegalsari, Kedungdoro dan Joker Pub & Bar di Jalan Pahlawan, Bubutan.
Dari keterangan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, razia ini bertujuan mengantisipasi dan upaya mengurangi kejahatan narkoba di kalangan anak muda.
"Kami memilih Alexis dan Joker karena dua THM itu yang paling diminati anak-anak muda Surabaya dan sekitarnya," ujar Roni kepada TribunJatim.com, Minggu (23/7/2017) dini hari.
Banyak para pengunjung kafe yang berhamburan kabur untuk menghindari razia.
Baca: Cerita Jokowi di UGM, dari Tangga Keramat hingga Ditagih Sepeda oleh Mahasiswa
Dalam pelaksanaannya, selain melakukan penggeledahan barang bawaan para pengunjung kafe, petugas juga melakukan pemeriksaan kepemilikan kartu identitas.
Dari hasil pemeriksaan, tampak banyak pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas karena memang masih di bawah umur.
Baca: Baru Dipamerkan Sehari, Tiga Keris Milik Ki Pramono Jati Kembali ke Rumah Tanpa Sepengetahuannya
"Banyak anak muda yang masih belum punya KTP ataupun SIM sebab umur mereka kebanyakan masih 14 sampai 16 tahun, ya usia-usia anak SMP lah," imbuh AKBP Roni Faisal.
Saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan adanya pengguna narkoba dan melakukan pendataan bagi mereka yang belum memiliki kartu identitas.
"Yang nggak punya KTP/SIM kami data dan kami beri peringatan, selanjutnya kami sarankan untuk kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.