Tujuh ABK asal Kota Tegal Hilang di Perairan Wakatobi Sulawesi Tenggara
Selain enam anak buah kapal (ABK) KM Minahasa hilang di Perairan Masalembo, kabar duka juga menyelimuti warga Kota Tegal lain.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Selain enam anak buah kapal (ABK) KM Minahasa hilang di Perairan Masalembo, kabar duka juga menyelimuti warga Kota Tegal lain.
Tujuh ABK KM Muda Jaya 3 asal Kota Tegal juga dikabarkan hilang di perairan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (14/4/2017) beberapa waktu lalu.
Bangkai KM Muda Jaya 3 ditemukan di perairan Desa Manuru Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kabar itu disampaikan seorang keluarga korban saat meminta bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal didampingi seorang anggota DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo, Rabu (19/7/2017) lalu.
"Betul ada warga Kota Tegal yang menjadi ABK hilang. Infonya dari 17 ABK yang hilang, tujuh di antaranya warga Kota Tegal," kata Slamet, Senin (24/7/2017).
Menurutnya, info itu didapatkan dari seorang anggota keluarga ABK bernama Riyo warga Kota Tegal.
ABK warga Kota Tegal yang hilang itu yakni Dasmus atau Daryono, Riki Prima Aprilia, Achmad Oza Firdaus, Megi Agus Mulyanto, Rizki Yanto, dan Ade Pelet.
Semuanya beralamat di Jalan Timor Timur Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Kemudian, Dodi Moh Nur yang beralamat di Perum Arum Indah 1, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Sedangkan ABK lainnya yakni Anggi dari Desa Kalisapu Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, dan Ahmad Rifai, Sayidi, serta Ahmad Irham yang belum diketahui alamatnya, serta enam ABK lainnya yang belum jelas identitasnya.
"Riyo merupakan anak dari Daryono yang merupakan juru kemudi KM Muda Jaya 3. Kapal tersebut merupakan kapal pancing cumi- cumi yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara menuju Dobo, Maluku Tenggara sejak Juni lalu," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Riyo yang berkomunikasi dengan pihak pemilik kapal, KM Muda Jaya 3 pecah setelah dihantam gelombang sehingga tenggelam.
"Kami meminta agar dinas dapat mengadvokasi keluarga korban untuk mendapatkan informasi yang valid. Serta memastikan hak-hak korban dipenuhi perusahaan," imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerin, Umi Pramunarti, menuturkan terkait laporan hilangnya ABK asal Kota Tegal itu, pihaknya sudah bergerak cepat dengan menghubungi pengurus kapal.
"Dari keterangan Abdul Rahman, pengurus KM Muda Jaya 3, yang berada di tempat kejadian perkara, tim gabungan Basarnas dan Polairud Buton dan Kota Baubau terus melakukan pencarian terhadap korban," terang Umi.
Menurutnya, pihak kapal berjanji akan mengabarkan secepatnya kepada Disnakerin dan keluarga korban, apabila ada perkembangan.
Disnakerin, kata dia, akan memfasilitasi keluarga korban agar bisa berunding dengan perusahaan, yakni terkait hak-hak sebagai tenaga kerja, asuransi, dan sebagainya. (*)