Heboh, Ketua RT di Purbalingga Mundur Bareng-bareng, Ini Penyebabnya
tujuh Ketua RT, satu Ketua RW, serta BPD di dusun 3 desa Arenan, Kaligondang mengundurkan diri secara bersamaan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Tata pemerintahan di dusun 3 desa Arenan, Kaligondang sedang kacau.
Kadus 3 desa Arenan, Purbalingga Siswoyo merasa kerepotan karena seluruh perangkat pembantunya terdiri dari tujuh Ketua RT, satu Ketua RW, serta BPD di dusunnya mengundurkan diri secara bersamaan.
Ia memikul beban berat karena seluruh pekerjaan menyangkut urusan administrasi di tingkat RT dan RW terpaksa ia pegang.
Ia pun kesulitan saat akan melakukan sosialisasi ke warga serta urusan di luar administrasi lain yang biasanya fungsi tersebut diemban oleh Ketua RT dan Ketua RW.
"Peran RT dan RW itu sangat vital di masyarakat. Jadi saya masih berharap mereka kembali menjabat," katanya, Rabu (26/7).
Siswoyo membenarkan, aksi pengunduran diri massal para Ketua RT itu bagian bentuk protes mereka terhadap rencana pembangunan TPA di wilayahnya.
Siswoyo sebenarnya telah menahan mereka agar tak mengundurkan diri demi kepentingan masyarakat.
Ia juga mejanjikan akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah di atasnya. Sayangnya mereka tetap kukuh melepas jabatan.
Siswoyo mengungkapkan, warga sempat menerima sosialisasi dari pemerintah kabupaten Purbalingga terkait pembangunan TPA, sebelum Idul Fitri 2017. Sosialisasi itu melibatkan warga dan pemilik lahan bakal TPA.
Sebagian pemilik lahan, menurut Siswoyo, telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjual lahan ke pemerintah untuk pembangunan TPA.
Namun sebagian warga di luar pemilik lahan, menurut dia, masih menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan TPA tersebut.
Mereka telah melayangkan surat pernyataan penolakan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga disertai 300 fotocopy KTP warga yang sepakat atas penolakan tersebut.
"Saya selaku pemerintah dusun hanya menyampaikan aspirasi warga. Terkait pembangunan TPA itu, jika masyarakat menghendaki ya silakan," katanya
Dalam sosialisasi sebelumnya, DLH sempat meyakinkan warga bahwa TPA yang akan dibangun ramah lingkungan.
DLH meyakinkan, TPA yang hendak dibangun akan mencontoh TPA di Kabupaten Pati.
TPA Pati menjadi percontohan bagi daerah lain lantaran dianggap berhasil dalam mengolah sampah serta sukses mengembangkan TPA menjadi sarana wisata edukatif.
Untuk lebih meyakinkan, warga dijanjikan akan diajak menyaksikan langsung kondisi TPA Pati.
Belakangan, Siswoyo terheran lantaran sekitar 25 warga yang akan diajak ke Pati ternyata berstatus pemilik lahan. Warga di luar pemilik lahan tak diikutsertakan.
Padahal, penerima dampak pembangunan TPA juga dirasakan masyarakat yang tinggal di perumahan dekat TPA.
"Yang akan diajak ternyata hanya yang memiliki lahan atau yang bersedia menjual tanah untuk lokasi TPA.
Padahal seharusnya masyarakat juga diajak biar tahu," katanya.
Kepala Bidang PSLB3 dan PKLH Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga Sukirto mengatakan, tahapan pembangunan TPA di desa Arenan baru sampai finalisasi pengumpulan data di lapangan.
Di antara data yang dihimpun pihaknya menyangkut bukti kepemilikan tanah di lahan seluas 4,4 hektar yang akan didirikan TPA.
Tanah tersebut milik 22 warga yang sebagian telah menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu menyatakan, mereka bersedia tanahnya dibeli pemerintah. Dua rumah penduduk yang berada di area itu juga akan diupayakan relokasi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.