Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Petisi Online, Warga Batam Minta Larangan Transportasi Online Dicabut

Larangan dari Pemerintah Kota Batam untuk operasional transportasi online mendapat tanggapan negatif dari warga Batam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lewat Petisi Online, Warga Batam Minta Larangan Transportasi Online Dicabut
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Larangan dari Pemerintah Kota Batam untuk operasional transportasi online mendapat tanggapan negatif dari warga Batam, Kepulauan Riau.

Melalui petisi online, warga meminta pemerintah membatalkan larangan tersebut. Hal itu karena faktor kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang nyaman dan layak bagi masyarakat.

"Transportasi umum masih menjadi masalah di kota ini sampai pada beberapa tahun belakangan muncul transportasi online yang mulai dilirik oleh masyarakat Kota Batam. Angkutan-angkutan umum (terutama mobil-mobil angkot dan bis) yang ada di kota ini banyak yang tidak layak beroperasi melihat kondisi fisiknya yang mungkin tidak akan lolos uji KIR saat ini," kata Rosa Lina, penggagas petisi tersebut, seperti dikutip dari situs change.org, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, selama ini Dinas Perhubungan Kota Batam belum berhasil menyediakan layanan transportasi yang memadai bagi warga.

Kemunculan transportasi online yang lebih nyaman dan layak pun menjadi pilihan bagi warga Batam. Warga juga lebih efektif dalam beraktivitas sehari-hari, apalagi transportasi online juga menyediakan layanan lain seperti pemesanan makanan dan pengiriman barang.

"Biaya yang terjangkau dan efektifitas yang mereka berikan menjadi faktor utama saya dan teman-teman kantor untuk lebih memilih transportasi online," kata Rosa.

Rosa Lina mengatakan, dorongan agar pencabutan larangan itu segera dibuat karena faktor ekonomi.

Berita Rekomendasi

Sebab, jumlah mitra pengemudi transportasi online di Batam diprediksi mencapai ribuan orang. Larangan itu dinilai sama saja dengan menutup akses mata pencaharian bagi ribuan orang tadi.

"Keputusan ini mesti segera dicabut agar tidak semakin merugikan banyak pihak termasuk kami sebaga warga Batam yang memang selama ini belum mendapatkan pelayanan transportasi yang sebaik transportasi online. Batam yang bercita-cita menjadi smart city harusnya semakin mendukung keberadaan transportasi online di Kota Batam sebagai kota transit yang tak pernah sepi ini," kata Rosa.

Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat, seperti dalam sektor transportasi, turut mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

Dia meminta agar pemimpin menyadari pentingnya perubahan-perubahan yang berkembang dengan sangat cepat beberapa waktu belakangan ini.

"Berbahaya sekali pemimpin-pemimpin kita dari pusat sampai ke daerah tidak menyadari ini," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2017, di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Jatim.

Presiden mengingatkan kepada seluruh pemimpin dari tingkat nasional hingga tingkat kota untuk mengantisipasi dinamika yang berkembang di masyarakat. Karena itu, dia meminta agar para pemimpin tidak terjebak dalam hal-hal yang bersifat rutinitas dan monoton. “Jangan terjebak dalam hal linier, karena dunia berubah dengan cepat sekali,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam sejak 1 Juni 2017 lalu melarang transportasi Online untuk beroperasi di Batam. Hal itu sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan Kota Batam nomor 220/AKTN/2017.

Penghentian sementara itu akan dicabut jika perusahaan transportasi online seperti Go Jek, Wak Jek, Grab, Uber, Indotiki dan trip memenuhi persyaratan dan perizinan sesuai dengan Permenhub No. 26 Tahun 2017, yakni memiliki badan usaha, mengikuti uji kir, dan memiliki kartu pengawasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas