Dua Jari Diamputasi Akibat Malapraktik, Wanita Ini Susah Cari Kerja
Korban dugaan malapraktik di Rumah Bersalin Mairah, Kota Bandung, akan menuntut ganti rugi puluhan juta rupiah.
Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputra
Korban dugaan malapraktik, Tina Retna, usai menjalani sidang perdananya di BPSK Kota Bandung, Rabu (26/7/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRA
Suntikan bius pertama hingga ketiga tidak berdampak apa-apa. Setelah suntikan keempat Tina baru tidak sadarkan diri.
Mengaku Mantan Pegawai McDonald, Pria Ini Beberkan Fakta Mengerikan di Balik Mesin Pembuat Es Krim https://t.co/2oC3fb3xrA via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Saat operasi selesai dan mulai sadar, ia merasakan sakit di lengan lalu tangannya diberi boorwater.
"Setelah saya sadar tangan saya diberi boorwater, ternyata sudah boorwater ini telah dilarang," ungkap Tina.
Kaesang Ditanya Bagaimana Perasaannya Jika Masuk Penjara karena Dituding Nistakan Agama https://t.co/KkUgFCTzrc via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Berita Rekomendasi
Akhirnya, imbuh Tina Retna, harus dilakukan amputasi karena jari ibu dan telunjuk sudah mati dan terlihat seperti terbakar.