Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Keluar Batam Pakai Nama Perusahaan Legal

Dari tangkapan pihak kepolisian ini mereka juga akan melakukan pendalaman secara rinci oleh penyidik

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Barang Keluar Batam Pakai Nama Perusahaan Legal
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNRES.COM, BATAM - Kasus penangkapan barang Stock Lot terus didalami oleh pihak kepolisian. Apakah ada keterlibatan karyawan lain didalam perusahan PT Wearts Smart selain Ali alias Aliang.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara rinci oleh penyidik.

Untuk sejauh ini belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan karyawan lain di PT Wearts Smart tersebut.

"Ini baru kita amankan, tentunya akan terus kita dalami. Kemungkinan adanya orang lain akan dijawab setelah selesai penyidikan," tegasnya.

Baca: Jokowi Susuri Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Pakai Land Cruiser

Dikataknya, penangkapan ini ‎merupakan bentuk nyata kegiatan satgas Pangan dan importir yang dibentuk kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Seharusnya pembukuannya jelas. Barang masuk di Perusahaan dan diproduksi disini. Tidak boleh dijual ketempat lain. Terkait bisa keluar memang wewenang pihak Bea Cukai (BC) Batam. Silahkan saja dalami ke sana," sebut Sam.

Sementara itu Kepala Seksi intelijen BC Batam Andi Kurniawan mengatakan, dari tangkapan pihak kepolisian ini mereka juga akan melakukan pendalaman.

Sebab selama ini, pelaku bermain dengan modus menggunakan perusahaan legal.

Jadi dia ini menggunakan perusahaan hijau yang memang sudah masuk dalam list kita. Jadi tidak ada kecurigaan kita. Dengan adanya temuan ini kita akan terus mendalami," sebut Andi yang ditemui di TKP.

Menurutnya, proses penanganan yang dilakukan polisi sudah benar. Karena tekstil tidak boleh dibawa dan diedarkan sebab sudah masuk dalam negative list. "Dan kami dari BC mengatakan kalau proses ini tidak ada yang salah," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas