JK Resmikan Ruang e-Panrita Centre, Aplikasi Unggulan Dinas Pendidikan Sulsel
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla akan meresmikan Ruang JK e-Panrita Centre di Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla akan meresmikan Ruang JK e-Panrita Centre di Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea, Makassar, Jumat (28/7/2017).
Dinas Pendidikan mengklaim aplikasi ini tercanggih di kelasnya.
Ruang JK e-Panrita Centre adalah ruang kontrol fitur-fitur pendidikan berbasis teknologi dalam aplikasi cerdas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang diberi nama elektronik Panrita (e-Panrita).
Secara etimologi panrita adalah bahasa daerah (Bugis-Makassar) yang bermakna pakar, ahli, atau cendekia.
Secara umum e-Panrita dapat diartikan sebagai layanan pendidikan berbasis elektronik menyajikan berbagai layanan dalam satu aplikasi.
Kekhasan dari fitur-fitur ini menjadikan aplikasi e-Panrita menjadi pembicaraan menarik berbagai kalangan khususnya dalam dunia pendidikan hingga menjadi objek kunjungan sebagai pilot project di berbagai daerah.
Kekhasan masing-masing fitur adalah sebagai berikut:
1. Absensi Online
Fitur ini berbasis geotracking (GPS) yang langsung terhubung dengan gadget tiap guru dan kartu tanda pengenal tiap siswa di sekolah.
Melalui absensi online, guru maupun siswa bisa dideteksi keberadaannya pada saat jam sekolah.
Aplikasi ini juga bisa merekap tingkat kehadiran guru dalam mengajar dalam setiap pekannya. Begitu pula dengan tingkat kehadiran siswa di sekolah dapat dideteksi melalui absensi online ini.
2. E-learning
Fitur e-learning merupakan fitur yang memungkinkan guru maupun siswa melengkapi dan mendapatkan pembelajaran secara online.
Dalam fitur ini guru dan siswa bisa mendownload materi pelajaran, ribuan buku ajar, hingga kuis-kuis pelajaran secara gratis.
3. Video Conference
Melalui video konferensi pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan seperti Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, UPT Dinas Pendidikan wilayah kabupaten/kota, hingga kepala sekolah dan guru-guru dapat berinteraksi secara langsung secara bersamaan.