Polisi Selidiki Rumah Elit di Graha Famili, Markas 93 WNA Melakukan Penipuan Online
Polisi sedang menyelidiki empat rumah di Graha Famili yang dipakai sebagai markas tindak kejahatan Cyber Fraud (penipuan online).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mabes Polri sudah memboyong 93 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Surabaya ke Jakarta.
Kini polisi sedang menyelidiki empat rumah di Graha Famili yang dipakai sebagai markas tindak kejahatan Cyber Fraud (penipuan online).
Empat rumah di kawasan elit di Surabaya Barat yang diselidiki polisi, yakni N1, E68, M21, dan E58. Masing-masing rumah itu dikontrak satu tahun sejak Januari 2017 dengan nilai Rp 150 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela menuturkan, untuk proses penyidikan rumah dan WNI ditangani polisi Surabaya.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan, tapi agak sulit karena pemilik rumah belum diketahui. Rumah dikontrakkan lewat perantara bukan pemilik langsung," kata Leonard, Minggu (30/7/2017).
Baca: Daniel Diduga Minum Racun Nyamuk Sebelum Gantung Diri, Istrinya Diduga Dibunuh
Kesulitan yang dialami kepolisian, kata Leonard, karena para tetangga dan sekuriti perumahan tidak kenal. Pihaknya akan menemui pengurus perumahan Graha Famili.
"Di perumahan sini, juga tidak ada RT dan RW seperti perumahan lainnya. Tapi banyak Skuriti yang menjaga di masing-masing blok," aku Leonard.
Karena sekuriti banyak tidak kenal pemilik rumah, Leonard meminta kepada pengurus perumahan supaya para sekuriti melakukan pendataan pemilik dan penghuni setiap rumah serta pendatang.
Menurut Leonard, pendataan setiap penghuni dan pendatang harus dilakukan oleh sekuriti. Tujuannya supaya tidak ada tindak kejahatan yang bisa dilakukan siapa saja, termasuk temuan 93 WNA ini.
"Kami juga menangani dua WNI yang diduga ikut membantu para WNA. Perannya membatu kemudahan sarana dan prasarana. Seperti mencarikan kontrakan rumah," terang Leonard. (fat)