Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mariana, Ibu Penganiaya Bayi Terancam 5 Tahun Penjara

Kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mariana, Ibu Penganiaya Bayi Terancam 5 Tahun Penjara
Istimewa
Mariana, ibu Baby J 

Penganiayaan MD terhadap bayi JB diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2017 bertempat di sebuah tempat kos-kosan di Seminyak, Kuta, Badung.

Video direkam sendiri oleh MD selanjutnya dikirim ke seseorang hingga akhirnya sampai ke Yayasan Metta Mama dan Maggha.

Ada dua video yang menjadi viral dan menghebohkan jagat dunia maya.

Aksi kekerasan yang dilakukan sang ibu benar-benar menyayat hati warganet.

Pada video pertama yang berdurasi satu menit lima detik, tampak sang bayi dimandikan dengan menggunakan cairan pencuci piring dan sempat diinjak oleh ibu kandungnya.

Baca: Mariana Bikin Video Kekerasan Agar Dapat Uang dari Ayah Biologis Sang Bayi

Sang bayi menangis keras saat disiram berkali-kali dengan air.

Berita Rekomendasi

Kemudian anak yang masih polos itu dipukuli pada bagian badan dan mulutnya.

Bayi JD pun tak henti-hentinya menangis. Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.

Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.

MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.

Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu)," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.

MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.

Sedang bayi JD dirawat oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu Nomor 30, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas