Sindikat Penipuan Online 93 WNA Terbongkar, Polresta Sidoarjo Sidak Pengungsian WNA
Apalagi, Sidoarjo memiliki tempat penampungan ratusan pengungsi WNA pencari suaka di Puspa Agro, Jemundo, Taman.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Buntut terbongkarnya sindikat penipuan online oleh 93 WNA, membuat Polresta Sidoarjo waspada. Apalagi, Sidoarjo memiliki tempat penampungan ratusan pengungsi WNA pencari suaka di Puspa Agro, Jemundo, Taman.
Senin (31/7/2017), Jajaran polisi Kota Delta yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, melakukan sidak dengan mengunjungi para pengungsi asing di Puspa Agro.
Himawan memberikan arahan agar para pengungsi tersebut tetap bersikap baik dan jangan melakukan tindak kejahatan.
Apalagi beberapa waktu lalu ada kasus warga Rohingya, Myanmar, yang menculik serta merampok tiga warga India ketika akan berlibur ke Bali. Warga Myanmar atas nama Yasir itu tadinya juga bagian dari pengungsi dan sempat tinggal di Puspa Agro.
"Tujuan kami berkunjung untuk berkomunikasi sekaligus sosialisasi agar para WNA ini bersikap baik dan tidak melakukam tindak kejahatan. Apalagi belakangan ini ada kasus mencuat terkait WNA," kata Himawan.
Himawan menuturkan, jika ditemukan WNA di Puspa Agro melakukan tindak kejahatan, pihaknya akan memproses secara hukum yang sama seperti warga Indonesia.
"Seperti yang kami terapkan pada pelaku kasus penculikan dan perampokan tiga warga India tersebut," sambungnya.
Himawan mengungkapkan akan membantu menyampaikan keluhan-keluhan para pengungsi tersebut ke pejabat dan instansi terkait untuk mendapatkan hak-haknya.
"Dengan catatan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum di sini," ujarnya.
Perwakilan pengungsi Rohingya, Myanmar, Suaib, menuturkan mengenal sosok pelaku penculikan dan perampokan tiga warga India, yaitu Yasir. Sama-sama naik perahu pada 2012 silam, mereka hendak menuju Australia untuk mencari suaka.
Usai melintasi Timor Leste, mereka ditangkap pasukan perbatasan laut Indonesia, hingga akhirnya direlokasi ke Sidoarjo.
Meski mengenal, Suaib menyatakan Yasir meninggalkan Puspa Agro setelah menikahi warga Jember pada 2015. Setelah itu, mereka sama sekali tidak pernah berkomunikasi.
"Tadinya Yasir memang sama-sama kami, tapi sudah tidak lagi komunikasi sejak dia menikah. Kami sama sekali tidak terkait dengan aksi kejahatan yang dilakukan Yasir, dan kami akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," papar Suaib.
Pengungsi asal Iran, Amir Hossein, menambahkan pihaknya tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum di Sidoarjo maupun wilayah lain Indonesia. Amir dan 30 rekan sesama pengungsi Iran hanya ingin adanya kepastian tentang suaka.
"Kami meminta pemerintah Indonesia mencarikan negara suaka yang mau menampung kami. Kami sudah tidak percaya dengan UNHCR (lembaga PBB yang menangani masalah pengungsi), karena lima tahun di sini kami sama sekali tidak diperhatikan," tandas Amir.
Baik Amir dan rekan-rekannya tidak memilih-milih negara yang bersedia memberi suaka. Baginya, adanya kepastian kewarganegaraan menjadi keinginan utama.
"Kalau seperti ini, terkatung-katung, kami tidak bisa bekerja, menikah, bahkan tidak boleh keluar areal Puspa Agro. Negara manapun yang mau memberi suaka, bahkan Indonesia sekalipun, kami bersedia," ujarnya.