Sudah Curi HP, Minta Ditebus Rp 1 Juta, Eh Ngajak 'Bobo' Sama Korbannya yang Cantik
Namun, tersangka tidak langsung percaya dan meminta agar dirinya keluar kamar dan menemuinya di depan penginapan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Entah apa yang ada di pikiran Ishar Pranata (21) warga Sekip Sidomulyo, Kecamatan Lahat, Sumsel.
Pasalnya, setelah melakukan pencurian handphone milik cewek cantik Ulfa Mayang Sari (21), Jumat (28/7/2017) ia lantas meminta tebusan kepada korban.
Ironisnya, tidak saja meminta menebus dengan uang Rp 1 juta, lelaki bejat ini juga meminta syarat HP akan dikembalikan jika bersedia tidur berdua dan berhubungan intim di sebuah penginapan di Kota Lahat.
Ijin Cari Rokok, Pria Ini Kepincut PSK Seksi di Jalan, Ini yang Terjadi Selanjutnya https://t.co/XbgJTSOXwS via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Tak mau kalah cerdik dengan pelaku, Mayang yang sebelumnya sudah melaporkan kehilangan ke Polsek Kota Lahat, berpura pura bersedia menerima tawaran tersebut.
Skenario penangkapanpun disusun, korban yang dikawal Anggota Mapolsek Kota Lahat, kembali bernegosiasi hingga disepakati akan bertemu dan 'ngamar' di salah satu penginapan di Kota Lahat.
Agar skenario berjalan sukses, Mayang pun memesan kamar dan masuk kedalamnya.
Tersangkapun kembali menghubungi Maya untuk memastikannya. "La dimano. Aku la di depan penginapan,"ungkap Maya, menirukan ucapan tersangka.
Maya pun lantas menuturkan kalau ia sudah berada di kamar 151. Namun, tersangka tidak langsung percaya dan meminta agar dirinya keluar kamar dan menemuinya di depan penginapan.
Maya pun keluar menemui tersangka. "Setelah bertemu dia meminta aku masuk kembali ke kamar dan dia akan menyusul," kenang Maya.
Tersangkapun lantas menuju kamar yang dimaksud. Namun apes, alih alih akan dapat uang dan bisa menyalurkan hasrat bejatnya, lelaki yang diketuhi sebagai tukang parkir ini langsung dicokok anggota Polsek Kota Lahat, saat mengetuk pintu kamar.
Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi melalui Kanit reskrim Polsek Kota Ipda Irsan didampingi Bripka Nifriansyah, membenarkan peristiwa tersebut.
"TKP pencurian di halaman parkir kantor Discapil sekira pukul 11. 00 wib, saat korban meninggalkan HP nya di Dasbor sepeda motor yang dikendarai sewaktu parkir," terangnya.
Dijelaskan Lihardi kembali, keberhasilan penangkapan ini juga berkat kerjasama antara korban dan pihaknya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Merk Vivo Seri V5 Lite warna Putih dari tangan tersangka.
"Pelaku menghubungi korban melalui nomor telpon yang tercantum di HP yang dicuri, tersangka ini mau mengembalikan HP dengan satu syarat yang harus dipenuhi korban yaitu berhubungan layaknya suami istri serta dengan meminta tebusan uang satu juta pada korban,"ujarnya.