Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Korban Pembunuhan Histeris, Tak Terima Dimas Kanjeng 'Hanya' Divonis 18 Tahun

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap majelis hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Korban Pembunuhan Histeris, Tak Terima Dimas Kanjeng 'Hanya' Divonis 18 Tahun
Surya/Galih Lintartika
Istri korban pembunuhan Ismail Hidayah, Bibi Rasenjam berteriak di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (1/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Istri korban pembunuhan Ismail Hidayah, Bibi Rasenjam berteriak histeris di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (1/8/2017).

Hal itu dilakukannya usai mendengar pembacaan putusan Majelis Hakim kepada Taat Pribadi, terdakwa pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Gani, mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/8/2017) siang.

Dalam putusan ini, Taat Pribadi dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Bibi pun meluapkan emosinya. Istri Ismail Hidayah ini berteriak ke sana-sini.

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap majelis hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

"Bagi saya itu tidak adil, membunuh dua orang hanya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara," katanya kepada SURYA.co.id, Selasa (1/8/2017).

Dia mengaku tidak terima dengan putusan itu. Bahkan, ia menilai buruknya penanganan hukum di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, hukum tidak berpihak pada orang yang benar, tapi berpihak pada orang yang punya uang.

"Ini dua orang loh yang jadi korban pembunuhan. Dua nyawa hanya dihukum 18 tahun penjara," terangnya.

Ia menyebut Taat adalah penjahat kelas kakap. Menurutnya, Taat itu sudah menipu dan membunuh.

"Darimana orang itu (Taat Pribadi) bisa kaya raya, ya karena menipu. Ratusan orang ditipu untuk mendapatkan uang ratusan juta. Suami saya itu korban kejahatannya dia, saya kecewa dengan pengadilan ini," ungkapnya.

Bibi bahkan berkata ia ingin membunuh Taat. Ia ingin Taat mendapatkan hukuman setimpal.

"Kalau membunuh hanya dapat hukuman 18 tahun penjara, lebih baik saya saja yang membunuh Taat. Saya balaskan pembunuhan suami saya ke dia. Saya siap dipenjara, kalau memang hukumannya tidak seumur hidup," tandasnya.

Bibi pun sempat mendapatkan cibiran dari para pengikut Taat Pribadi. Para pengikut mencomooh Bibi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas