Dibakar Cemburu, Pria Ini Tikam Punggung Kekasihnya Berkali-kali Tanpa Penyesalan
Jaksa penuntut umum menuntutnya 20 tahun penjara dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (2/8/2017).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Deka Putra (24) tak menyesal telah membunuh kekasihnya bernama Dewi Apriyanti.
Karena itu, jaksa penuntut umum menuntutnya 20 tahun penjara dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (2/8/2017).
Deka juga dinilai jaksa telah merencanakan pembunuhan itu karena cemburu. Ia tak ingin Dewi punya kekasih lain.
“Deka berniat membunuh korban agar tidak ada laki-laki lain yang dapat memiliki korban,” kata jaksa Richard Sembiring.
Majelis hakim memberikan waktu kepada Deka yang selama menjalani persidangan tak mau didampingi pengacara ini untuk mengajukan pembelaan.
Penawaran majelis hakim yang diketuai Jhony Butar Butar ini malah ditolak oleh Deka. Deka tak mau mengajukan pembelaan baik lisan maupun tulisan.
Tak pelak, persidangan akan dilanjutkan pekan depan. Agendanya putusan.
Sementara itu, pihak keluarga Dewi geram melihat Deka yang duduk di kursi terdakwa. Mereka ingin mendekati Deka, namun ditahan oleh petugas keamanan.
“Puas lhu ya Deka,” kata ibu korban.
Deka membunuh Dewi di kamar kos di Jalan Gama I, Tanjung Senang, pada 2 Maret 2017. Ia melakukannya karena cemburu mendengar Dewi punya kekasih lain.
Deka menjalankan rencananya dengan menghubungi Dewi. Ia berpura-pura ingin memberi uang untuk membeli telepon seluler.
Deka menyuruh Dewi ke indekosnya untuk mengambil uang tersebut. Sementara, Deka sudah menyiapkan pisau yang dipinjam dari tetangganya. Pisau itu disembunyikan di tumpukan baju.
Begitu Dewi tiba, mereka ngobrol di dalam kamar. Dewi meminta uang yang dijanjikan Deka. Namun, Deka tak memberikannya. Dewi marah. Pertengkaran tak terelakkan.
Saat Dewi mau pergi, Deka menariknya dan mengambil pisau yang ada di tumpukan bantal. Pisau itu ditikamkan ke punggung Dewi sebanyak dua kali. Dewi tersungkur.
Deka kemudian menduduki tubuh Dewi sembari menusuk pisau ke punggung Dewi hingga gagangnya terlepas.
Tak berhenti sampai di situ, Deka mencabut mata pisau dan memasangkan kembali ke gagangnya lalu menikam tubuh Dewi berulangkali.
Setelah merasa puas, Deka pergi dari kamar kos meninggalkan pujaan hatinya yang bersimbah darah. Dewi tewas di tempat.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.