Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK

Penangkapan dilakukan terhadap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK
TRIBUN JATIM/MUCHSIN
Wartawan melihat ruang Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan yang disegel KPK, Rabu (2/8/2017). KPK mengamankan Bupati Pamekasa, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan. TRIBUN JATIM/MUCHSIN 

Ia menjelaskan penangkapan terhadap Kajari Pamekasan dan dua orang kepala seksi di Kejari Pamekasan tidak terkait dengan lembaga melainkan perbuatan oknum.

Ia membantah kejadian itu merupakan bukti kelemahan sistem pengawasan di kejaksaan.

"Yang harus diingat, itu perbuatan oknum. Ini tidak ada kaitan dengan sistem. Ini oknum," ujar M Rum.

Rum mengatakan kejaksaan sudah ada standar operasional presedur (SOP) dalam pengawasan di jajaran kejaksaan.

"Pengawasan itu kan ada SOP-nya. Kita tidak bisa menyalahkan sistem," katanya.

Rum menambahkan belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK terkait penangkapan Kajari dan tiga anak buahnya.

"Kalau memang alat buktinya cukup, silakan ditindaklanjuti sampai tuntas," tambah Rum. (surya/tribunnetwork/sin/ter/mif/fah)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas