Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK
Penangkapan dilakukan terhadap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Pejabat kejaksaan kembali jadi sasaran operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini penangkapan dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah dinas Kajari yang letaknya di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, sekira pukul 07.25 WIB, Rabu (2/8/2017).
Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul 12.00, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii di kantornya.
Rupanya penyidik KPK meringkus pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intelijen Sugeng Prakoso, dan staf Kejari bernama Indra Pramana.
Dua orang kepala desa (kades) yang ikut dijaring yaitu Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan. Termasuk staf Inspektorat Pemkab Pamekasan bernam Sholehoddin.
Baca: Pembantu Rumah Tangga Kenali Wajah Penyerang Novel Baswedan
Menurut informasi yang dikumpulkan, saat itu Kepala Inspektorat Sucipto Utomo yang mengenakan seragam dinas, bersama dua stafnya, Sholehoddin dan Margono, bertandang ke rumah dinas Kajari. Mereka menyerahkan uang Rp 250 juta yang dikemas dalam tas.
Tak lama kemudian sejumlah penyidik KPK langsung menggerebek lokasi tersebut.
Kajari Rudi Indra Prasetyo, Sucipto Utomo, dan dua orang stafnya langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk pengamanan.
Penyidik KPK kemudian menyegel ruangan kerja Sucipto Utomo di Jl Jokotole Pamekasan. Begitu pula ruang kerja Kajari dan ruang Kasipidus disegel KPK sekira pukul 09.00 WIB.
Penyegelan terhadap ruang kerja di Inspektorat Pamekasan mengundang perhatian sejumlah karyawan Pemkab Pamekasan. Namun karyawan hanya melihat dari kejauhan tidak berani mendekat.
"Ruangan itu baru disegel KPK. Kami tidak mengerti apa yang terjadi," kata seorang staf Inspektorat Pamekasan.
Setelah semua pihak terkait dikumpulkan di Polres Pamekasan, penyidik KPK membawa mereka ke Surabaya menggunakan bus milik polres setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.