Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK

Penangkapan dilakukan terhadap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK
TRIBUN JATIM/MUCHSIN
Wartawan melihat ruang Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan yang disegel KPK, Rabu (2/8/2017). KPK mengamankan Bupati Pamekasa, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan. TRIBUN JATIM/MUCHSIN 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN -  Pejabat kejaksaan kembali jadi sasaran operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini penangkapan dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah dinas Kajari yang letaknya di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, sekira pukul 07.25 WIB, Rabu (2/8/2017).

Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul 12.00, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii di kantornya.

Rupanya penyidik KPK meringkus pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intelijen Sugeng Prakoso, dan staf Kejari bernama Indra Pramana.

Dua orang kepala desa (kades) yang ikut dijaring yaitu Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan. Termasuk staf Inspektorat Pemkab Pamekasan bernam Sholehoddin.

Baca: Pembantu Rumah Tangga Kenali Wajah Penyerang Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Menurut informasi yang dikumpulkan, saat itu Kepala Inspektorat Sucipto Utomo yang mengenakan seragam dinas, bersama dua stafnya, Sholehoddin dan Margono, bertandang ke rumah dinas Kajari. Mereka menyerahkan uang Rp 250 juta yang dikemas dalam tas.

Tak lama kemudian sejumlah penyidik KPK langsung menggerebek lokasi tersebut.

Kajari Rudi Indra Prasetyo, Sucipto Utomo, dan dua orang stafnya langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk pengamanan.

Penyidik KPK kemudian menyegel ruangan kerja Sucipto Utomo di Jl Jokotole Pamekasan. Begitu pula ruang kerja Kajari dan ruang Kasipidus disegel KPK sekira pukul 09.00 WIB.

Penyegelan terhadap ruang kerja di Inspektorat Pamekasan mengundang perhatian sejumlah karyawan Pemkab Pamekasan. Namun karyawan hanya melihat dari kejauhan tidak berani mendekat.

"Ruangan itu baru disegel KPK. Kami tidak mengerti apa yang terjadi," kata seorang staf Inspektorat Pamekasan.

Wartawan melihat ruang Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan yang disegel KPK, Rabu (2/8/2017). KPK mengamankan Bupati Pamekasa, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan. TRIBUN JATIM/MUCHSIN
Wartawan melihat ruang Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan yang disegel KPK, Rabu (2/8/2017). KPK mengamankan Bupati Pamekasa, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan. TRIBUN JATIM/MUCHSIN (TRIBUN JATIM/MUCHSIN)

Setelah semua pihak terkait dikumpulkan di Polres Pamekasan, penyidik KPK membawa mereka ke Surabaya menggunakan bus milik polres setempat.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas