Rumah Sederhana untuk Kaum Duafa di Abdya Tapi yang Menerima Oknum Wartawan
Salah seorang oknum wartawan dari media online, berinisial JF, ikut terdaftar sebagai penerima rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menyalurkan rumah sehat sederhana kepada kaum duafa, Kamis (3/8/2017) pagi di Dinas Sosial Abdya.
Dalam acara serah terima secara simbolis yang diserahkan oleh Sekda Abdya, Drs Thamrin itu dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya, dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Ir Jufri Hasanuddin MM itu, salah seorang oknum wartawan dari media online, berinisial JF, ikut terdaftar sebagai penerima rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin di Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil.
Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Amri AR ST saat dikonfirmasi Serambi membenarkan bahwa oknum wartawan itumasuk dalam SK penerima rumah sehat sederhana yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin itu.
"Iya benar, dia menerima rumah duafa, karena dia ada memasukkan proposal," kata Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Amri AR ST.
Baca: PDI Perjuangan Disamakan dengan PKI, Apa Kata Megawati?
Menurutnya, pemberian rumah untuk oknum wartawan itu, setelah melalui verifikasi oleh tim dan keuchik (kepala desa) setempat.
"Dia pekerjaan saja wartawan, tapi menurut keuchiknya, layak menerima," kata dia.
Namun Amri enggan berkomentar saat disinggung terkait adanya persyaratan yang tidak dipenuhi oleh oknum wartawan tersebut.
"Nanti kita lihat lagi, dan konsultasi dengan keuchik setempat," ujarnya.
Persoalan tidak tepat sasaran penerima rumah duafa, bukan pertama kali terjadi di Abdya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat melakukan eksekusi dan verifikasi ulang terhadap 11 penerima rumah di Desa Pante Cermin, Kecamatan Manggeng.
Hingga saat ini rumah tersebut belum ada kejelasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.