Rumahnya Mirip Benteng, Bandar Narkoba di Kabupaten PALI Lolos saat Digerebek Polisi
polisi menemukan uang tunai Rp 199.850.000, sabu-sabu seberat 271,62 gram, dan 24 butir ekstasi, dalam sebuah bungker.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Polres Muaraenim menggerebek sebuah rumah milik bandar narkoba berinisial S di Desa Karang Agus, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Saat penggerebekan itu, S berhasil melarikan diri. Sebab, kedatangan polisi ternyata sudah diketahui yang bersangkutan.
Pasalnya, S memasang CCTV di sepanjang jalan menuju rumahnya. Sekeliling rumah juga dipasang teralis besi.
"Rumah tersangka ini, mirip benteng. Pengamanannya berlapis-lapis, mulai dari penjagaan, CCTV dan pakai teralis, makanya petugas kesulitan. Baru dekat saja, dia sudah memonitor," terang Kapolres Muaraeni AKBP Leo Andi Gunawan.
Namun, di rumah itu, polisi menemukan uang tunai Rp 199.850.000, sabu-sabu seberat 271,62 gram, dan 24 butir ekstasi, dalam sebuah bungker. Ditemukan pula buku catatan transaksi narkoba.
Untuk pendalaman, polisi juga menyita tiga ATM dan CCTV. Kemudian mengamankan tiga orang yang diduga bagian dari jaringan S.
Mereka adalah Harwadi (31) warga Desa Karang Agung, Akhirudin (31) warga Desa Air Itam, dan Sandri Wardi (36) warga Desa Pengabuan.
Sedangkan tersangka berinisial Z dan S masuk dalam daftar pencarian orang.
Berdasarkan informasi yang diterima Sriwijaya Post, Rabu (2/8/2017), pengerebekan itu berawal dari tertangkapnya beberapa kaki tangan sang bandar di PALI.(*)