Lokasi Judi Poker di Medan Digrebek, Dua Pemain dan Operator Ditangkap
Selain memiliki nilai positif untuk menambah informasi, internet juga memiliki dampak buruk bagi masyarakat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selain memiliki nilai positif untuk menambah informasi, internet juga memiliki dampak buruk bagi masyarakat.
Salah satu dampak negatifnya adalah perjudian lewat dunia maya di sejumlah warung internet (warnet).
Seperti halnya warnet Bunga di Jl Menteng Raya, Medan Denai. Di lokasi ini, pemilik warnet berpura-pura menyediakan layanan game online, padahal game yang disediakan adalah judi poker.
"Para pemain yang hendak berjudi harus menukarkan chip ke operator. Nilai tukarnya, 1 M chip, dihargai Rp1000," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Made Yoga, Jumat (4/8/2017).
Jika pemain memenangkan perjudian ini, maka chip yang didapat akan ditukarkan uang kembali pada operator. Tiap kali menukar 1 M chip, dihargai Rp900.
"Informasi yang kami terima tiap harinya belasan sampai puluhan orang yang datang ke warnet tersebut untuk bermain judi. Yang mengkhawatirkan, rata-rata pengunjung warnet adalah kalangan remaja," kata Made.
Karena sudah sangat meresahkan, warnet Bunga kemudian digerebek. Empat orang diamankan beserta barang bukti sejumlah uang tunai.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Hotnael Hutapea (21) selaku operator, M Fadly Lubis (41) dan Tumbur Samosir (17) keduanya pemain, dan seorang penonton Boy Efendi (36).
Polisi juga membawa empat unit CPU, empat unit monitor, dan empat unit mouse.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.