Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2,5 Ton Koral Selundupan Ternyata Hendak Dijual ke Singapura, Cina dan Thailand

Tim Polda Sulsel telah membawa kembali 21 boks (kotak) berisi ratusan jenis coral atau karang hidup asal Sulsel yang ditangkap di Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2,5 Ton Koral Selundupan Ternyata Hendak Dijual ke Singapura, Cina dan Thailand
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Aparat Polda Sulsel memeriksa saksi penyelundupan coral atau karang hidup yang disita Kapolda Sulsel di Mapolda Sulsel, Makassar, Sabtu (5/8/2017).TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Polda Sulsel telah membawa kembali 21 boks (kotak) berisi ratusan jenis coral atau karang hidup asal Sulsel yang ditangkap di Bali.

Barang bukti ini tiba di Makassar Jumat (4/8/2017) malam dan diamankan Polda Sulsel.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, dalam kasus ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat kasus penyelundupan koral tersebut.

"Ada sekitar tujuh orang yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, mulai dari pihak pengirim sampai pemiliknya yang merupakan warga negara asing," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2017).

21 boks berisi ratusan jenis koral asal Sulsel tersebut diterbangkan ke Bandara Ngurah Rai di Bali. Selanjutnya koral bakal dijualbelikan ke tiga negara yakni Singapura, Cina, dan Thailand.

Koral alias Kerang Hidup
Barang bukti coral atau karang hidup yang disita Kapolda Sulsel di Mapolda Sulsel, Makassar, Sabtu (5/8/2017). TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN

Mereka yang diduga terlibat dalam penyelundupan koral hidup Sulsel adalah pemilik CV Banyu Samudera Lestari Makassar, Bambang dan tiga karyawannya yakni, Iqbal, Andi Hasrun dan Irfan.

Periksa Pemilik
Polisi memeriksa Bambang, lalu seorang oknum pegawai di Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulsel, dan seorang petugas Avsec atau polisi Bandara Sultan Hasanuddin, Nurhadi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemilik atau pembeli koral itu yang diduga masih berada di Bali yang merupakan warga negara asing (WNA) bernama Mr Neo Liok Swee alias Desmon. Ia diperiksa di Bali.

"Saat ini kita masih dalami si WNA itu, karena pengakuannya diduga melarikan fakta. Karena data lain dia sudah pernah lima kali membeli koral dari Sulsel," ujar Dicky.

Pengakuan Iqbal, pihaknya telah mengirim koral-koral itu dalam beberapa waktu terakhir.

Koral alias Kerang Hidup_1
Barang bukti coral atau karang hidup yang disita Kapolda Sulsel di Mapolda Sulsel, Makassar, Sabtu (5/8/2017). TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN

Iqbal mengaku, terakhir pihaknya mengirimkan 11 koper berisi ratusan koral pada 11 Juli 2017 lalu.

Diketahui, CV Banyu Samudera Lestari Makassar telah mengirim koral ke Bali yang ditujukan kepada Desmon sejak awal Desember 2016 hingga 2017.

Dari data yang dihimpun Tribun Timur, ada 14 kali pengiriman dengan total berat 2.438 kilogram atau nyaris 2,5 ton yang diselundupkan lewat jalur bandara.

Berikut data jumlah pengiriman koral:
1. 14 Desember 2016 sebanyak 172 kg.
2. 7 Januari 2017 sebanyak 108 kg.
3. 28 Februari 2017 sebanyak 44 kg.
4. 3 Maret 2017 sebanyak 204 kg.
5. 15 April 2017 sebanyak 172 kg.
6. 15 April 2017 sebanyak 140 kg.
7. 20 April 2017 sebanyak 359 kg.
8. 1 Mei 2017 sebanyak 197 kg.
9. 17 Mei 2017 sebanyak 98 kg.
10. 23 Mei 2017 sebanyak 290 kg.
11. 1 Juni 2017 sebanyak 40 kg.
12. 14 Juni 2017 sebanyak 165 kg.
13. 20 Juni 2017 sebanyak 350 kg.
14. 26 Juli 2016 sebanyak 99 kg.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas