Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Panti Asuhan yang Mencabuli 9 Anak Asuhnya Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Tim penyidik Satreskrim Polretabes Surabaya terus memperdalam kasus pelecehan seksual oleh AL (34) terhadap 9 anak panti asuhan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengasuh Panti Asuhan yang Mencabuli 9 Anak Asuhnya Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
youtube/Mynewshub Channel
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim penyidik Satreskrim Polretabes Surabaya terus memperdalam kasus pelecehan seksual oleh AL (34) terhadap 9 anak panti asuhan.

Tersangka AL sudah menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Penyidik membawa tersangka AL guna menjalani serangkaian tes kesehatan dan psikologis pada akhir pekan.

Dia yang merupakan pengurus sebuah panti asuhan salah satu yayasan di Jl Ngagel Jaya Tengah Surabaya ini menjalani tes oleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Kami ingin mengetahui kondisi kejiwaan terangka AL sehingga diperlukan pemeriksaan psikologisnya. Karena korbannya mencapai sembilan anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (6/8/2017).

Penyidik, kata Leonard, belum mengetahui hasil pemeriksaan psikologis tersangka AL. Hasil pemeriksaan paling cepat sudah bisa diketahui pada pekan depan.

Tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim masih melakukan analisis terhadap pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diketahui hasilnya dan kami bisa menindaklanjuti penyidikan," ucap Leo -panggilan Leonard M Sinambela.

Hasil penyidikan, tersangka AL sudah melakukan kejahatan seksual anak sejak 2015. Tersangka melakukannya di berbagai tempat, mulai di beberapa hotel, di depot milik panti asuhan, dan di kos tersangka di Jl Pucang Jajar Utara Surabaya.

Sembilan anak panti asuhan berusia 16-17 tahun ini dicabuli secara bergantian. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti dan beberapa saksi pengurus serta teman korban.

"Diduga masih ada korban lain yang belum berani melapor, kami terus mendalami kasus ini," sambung Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, APK Ruth Yeni.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menngungkap kasus pelecehan seksual dilakukan AL.

Pria bujang ini telah menyetubuhi dan mencabuli terhadap sembilan anak panti asuhan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas