Seluruh PRT di Malang Raya Demo, Ini Tuntutannya
Pembantu Rumah Tangga (PRT) seluruh Malang Raya telah membuat deklarasi pada hari Minggu (6/8/2017).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pembantu Rumah Tangga (PRT) seluruh Malang Raya yang tergabung dalam Asosiasi Gerakan Revolusi Kerja Malang Raya (Anggrek Maya) telah membuat deklarasi pada hari Minggu (6/8/2017).
Deklarasi tersebut disuarakan di depan direktur Internasional Labour Organization (ILO) untuk Indonesia, Michiko Miyamoto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo ketika launching Anggrek Maya di Mts Wachid Hasyim, Dau, Kabupaten Malang.
Tujuan dari deklarasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan PRT.
Yang pertama mereka menuntut agar pemberian upah kepada PRT harus layak.
Saat ini upah yang diterima oleh PRT di Malang adalah sekitar Rp 850 ribu per bulan.
Sedangkan, UMK Kabupaten Malang sendiri adalah Rp 2.368.000.
Mereka juga meminta pemerintah segera meratifikasi ILO no 189 tentang kelayakan kerja bagi PRT.
Selain itu, PRT juga meminta perlakuan yang sama dengan para pekerja lain.
"PRT masih dalam kondisi lemah dan belum diakui sebagai pekerja. Itu mengakibatkan jam kerja panjang tapi upah rendah serta tidak ada jaminan sosial dan sering terjadi kekerasan," ujar Nuriyati, ketua Anggrek Maya.
Yang terakhir mereka meminta agar pemerintah benar-benar menegakkan pelarangan mempekerjakan anak di bawah 18 tahun.
"Ini adalah embrio perjuangan PRT, kita harus mengapresiasi apa yang sudah dimulai ini," ujar Yoyok normatif ketika menanggapi deklarasi PRT tersebut.