Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Anggota DPRD Surabaya Belum Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot

masih ada beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan.Sampai Senin, tercatat ada delapan anggota dewan yang belum mengambalikan mobil dinas

Editor: Sugiyarto
zoom-in Delapan Anggota DPRD Surabaya Belum Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot
surabaya.tribunnews.com/Fatimatuz Zahroh
Sekwan DPRD Kota Surabaya memeriksa mobil dinas pemkot yang dikembalikan oleh anggota dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meski Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan surat edaran agar seluruh fasilitas mobil pinjam pakai untuk anggota dewan dikembalikan, nyatanya masih ada beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan.

Sampai Senin (7/8/2017), tercatat ada delapan anggota dewan yang belum mengambalikan mobil dinas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan yang belum menggembalikan mobil pinjam pakai itu adalah Baktiono dari fraksi PDIP, Mochammad Mahmud dari Fraksi Partai Demokrat, Ashri Yuanita Haqie dari Fraksi PDIP, Tri Didik Adiono dari Fraksi Partai PDIP.

Berdasarkan data dari Sekwan DPRD Surabaya, hari ini yang mengembalikan Syaifuddin Zuhri dari PDIP dan Lembah Setyowati dari Partai Golkar.

Memang dari surat edaran yang diberikan Pemkot tidak menyebutkan batas akhir pengembalian mobil pinjam pakai.

Namun kesepakatan tidak tertulis dari pimpinan sudah meminta agar mobil dikembalikan maksimal akhir Juli.

Saat dikonfimasi Surya, Baktiono mengiyakan bahwa dirinya memang belum mengembalikan fasilitas mobil pinjam pakai yang diberikan padanya. Ia mendapatkan jatah mobil Panther lama keluaran 2010.

BERITA REKOMENDASI

"Mau saya perbaiki dulu. Kan nggak enak kalau mau dikembalikan ke Pemkot tapi kondisinya engine tidak prima. Sedang saya perbaiki remnya, radiator, oli, pokoknya kembali dalam keadaan yang bagus," ucap anggota dewan lima periode ini.

Menurutnya, biaya perawatan sebelum mobil dikembalikan ini dikeluarkan dari uang pribadi. Selama masa pemakaian pun dikatakan Baktiono, perawatan semua menggunakan uang pribadi.

"Kalau perpanjangan STNK baru pakai uang negara. Kalau perbaikan ya kami. Kapan lalu mobil ini sempat mogok di Sidoarjo saat dipinjam warga, ya kita derek sendiri," ucapnya.

Selama mendapatkan fasilitas mobil pinjam pakai, Baktiono menyebut ia justru jarang sekali menggunakan mobil dari Pemkot tersebut.

Operasional pulang pergi ke kantor dewan Baktiono terbiasa menggunakan mobil pribadi. Sedangkan untuk mobil pinjam pakai dewan diparkir di rumah untuk dipinjamkan ke warga yang membutuhkan.

"Biasanya dipinjam warga buat mantenan, buat ambulance, sebutuhnya mereka. Saya nggak pernah membatasi, itu juga mobil rakyat kok," kata Baktiono

Tidak berbeda dengan Baktiono, hal serupa juga disampaikan Mochammad Mahmud.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, mobilnya sampai saat ini masih ia gunakan operasional untuk ngantor ke dewan.

"Nggak ada batasan, ya nggak bisa dibilang telat juga. Sebab batas akhirnya adalah sampai perda pemberlakukan tunjangan transportasi digedok."

"Kalau saat aturan itu diundangkan belum mengembalikan mobil, maka bulan itu dia tidak mendapatkan tunjangan transportasi," ucap Mahmud.

Menurutnya ia belum mengembalikan mobil pinjam pakai lantaran masih dalam perbaikan.

Sama dengan Baktiono, ia mengatakan justru kasihan jika mobil tidak dibenahi dulu saat akan dikembalikan.

"Pas nerima dalam keadaan baik, saat mengembalikan juga harus dalam kondisi baik. Ini tadi persenelingnya mau saya betulkan dulu. Dua hari lagi lah insyaallah selesai," kata Mahmud.

Selama ini mobil pinjam pakai untuknya lebih banyak digunakan untuk operasional pulang pergi ke dewan. Baru jika ada warga yang butuh, Mahmud akan meminjamkan ke warga.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas