Kejinya Pembunuhan Resti Widia Mayat dalam Lemari di Jambi: Korban Dicekik, Diikat, Mulut Disumpal
Sadisnya DS habisi nyawa Resti Widia, pelaku mencekik korban, mengikat tangan dan menyumpal mulut korban pakai kain lalu jenazah disimpan di lemari.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak kejinya tersangka DS saat membunuh Resti Widia hingga leher korban patah dan kepalanya retak.
Diketahui Resti Widia, wanita usia 30 tahun asal Banten itu ditemukan tak bernyawa dalam lemari di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024.
Sementara DS (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30), ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.
Tindakan Daniel Sihombing (DS) menghabisi nyawa Resti Widia awalnya spontan.
Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban.
Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.
Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.
Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban.
"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Polisi: Cara Daniel Membunuh Resti Sadis
Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis.
"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya.