Novi Kemas 1 Kg Sabu Jadi Teh Cina, Dapat Upah Antar Rp 5 Juta
Novi, pelaku sindikat jaringan narkoba, berusaha mengelabui petugas saat akan mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dari Palembang ke Kabupaten OKI.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Novi (29), pelaku sindikat jaringan narkoba, berusaha mengelabui petugas saat akan mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dari Palembang ke Kabupaten OKI.
Novi yang tercatat sebagai warga Kabupaten OKI ini, menyimpan sabu-sabu yang dikemasnya dalam bungkusan teh produksi Cina. Namun usaha Novi digagalkan petugas.
Novi dibekuk petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel di kawasan Komplek Pertokoan Ilir Barat Permai tepatnya belakang musola Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (5/8/2017) malam.
Dari tangan Novi, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh produksi Cina.
"Baru dua kali mau antarkan (sabu-sabu) ke OKI. Sekali antar saya dapat upah Rp 5 juta. Saya hanya disuruh orang," ujar Novi, ketika gelar perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Minggu (6/8/2017).
Ketika ditanya siapa yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu-sabu, Novi berkilah tidak mengenal orang itu.
Bahkan Novi tetap berusaha bungkam dan enggan menyebutkan siapa orang yang memerintahkannya untuk mengantarkan sabu-sabu.
"Saya hanya disuruh dan memang sudah dua kali saya antarkan barang. Saya ditelepon orang dan diminta ambil barang yang dipesan lalu diantarkan," kilah Novi.
Dalam kurun dari bulan Juli hingga awal Agustus tahun ini, Ditres Narkoba Polda Sumsel "panen" tersangka narkoba.
Tercatat jajaran petugas di bawah pimpinan Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, berhasil membekuk 20 tersangka yang tiga di antaranya perempuan.
Dari 20 tersangka dengan jumlah 19 laporan ini, petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,9 kg. Termasuk barang bukti yang didaatkan dari tengan tersangka Novi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendar mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba, petugas di lapangan tidak pilih-pilih.
Tercatat ada 20 tersangka yang berhasil ditangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 1,9 kilogram.
"Untuk tersangka N yang memiliki satu kilo sabu-sabu ini, tersangka menggunakan modus yakni narkoba dibungkus dalam kemasan teh. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu akan dikirim ke OKI dan sudah dua kali tersangka melakukannya. Pastinya untuk kasus narkoba terus diungkap dan akan ditindak tegas," tegas jendral dua bintang ini. (bew)