Pasungan Dilepas, Penderita Gangguan Jiwa Bunuh Ayah Kandung dan Lukai Ibunya
Menurut warga, Eko mengalami gangguan jiwa sejak enam tahun lalu. Kadang ia dipasung kalau lagi kumat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Eko Hariawan (25), warga Desa Muara, Kabupaten OKU Selatan, menghabisi nyawa Sukarmin (51), ayah kandungnya menggunakan pisau, Senin (7/8/2017).
Ia juga melukai Komala Dewi (45), ibu kandungnya, di bagian dada sebelah kanan.
Menurut keterangan warga, Eko mengalami gangguan jiwa. Selama enam tahun terakhir, Ia dipasung oleh orangtuanya.
Saat kejadian, pasungan pada tangan Eko dilepas. Sementara pada kakinya tetap terikat rantai. Karena tangannya dilepas, Eko berniat mengambil roti pada sebuah koper.
Namun, Sukarmin menghalanginya. Eko kesal dan langsung melampiaskan kemarahannya. Ia spontan mengambil garpu yang ada di dekatnya.
Sukarmin berusaha merebut garpu itu dari tangan Eko. Namun, ia malah terluka akibat tikaman.
Komala Dewi yang melihat kejadian itu, berusaha membantu suaminya merebut garpu itu dan menjatuhkannya dari tangan Eko. Namun, dada Komala terluka akibat tikaman.
Sedagkan Sukarmin luka di bagian atas lengan, punggung kiri atas, dan perut. Ia tewas karena kehabisan darah. Sedangkan Komala kini dirawat di puskesmas terdekat.
Eko kemudian diamankan anggota Polsek Muaradua Kisam. Ia selanjutnya dibawa ke Polres Oku Selatan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan itu.
Joni, warga setempat menurutkan, ko mengalami gangguan jiwa.
"Kadang dilepas, terkadang dipasung kalau lagi kumat," jelasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.