Sudah Bayar Rp 160 Juta Tak Juga Diangkat Jadi CPNS, Oknum PNS Dilaporkan ke Polisi
Terlapor berinisial YB dilaporkan seorang warga bernama Rinaldy Nasution karena tidak kunjung mengembalikan uang milik pelapor.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang oknum pegawai di Dinas Kesbangpolinmas Kota Pekanbaru dilaporkan ke polisi setelah tidak mengembalikan uang Rp 160 juta yang dititipkan sebagai syarat perekrutan pegawai.
Terlapor berinisial YB dilaporkan seorang warga bernama Rinaldy Nasution karena tidak kunjung mengembalikan uang milik pelapor.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Senin (7/8/2017) mengatakan, dalam laporannya, terlapor menyebutkan terlapor YB menjanjikan adik pelapor bisa menjadi pegawai.
Untuk memuluskan perekrutan tersebut, kemudian pelapor menitipkan uang sebesar Rp 160 juta sebagai syaratnya.
Hal itu dikuatkan dengan surat perjanjian penitipan uang.
Namun berjalan waktu sejak kesepakatan pada September 2012 silam sampai sekarang adik pelapor tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeris sipil.
Pelapor pun meminta uang yang dititipkan tersebut kepada terlapor.
"Namun terlapor tidak bisa mengembalikan uang dengan berbagai alasan. Karena itulah kasusnya dilaporkan ke polisi," terang Bimo.
Terkait laporan tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporannya baru kemarin dimasukkan. Jadi kita masih lakukan penyelidikan," ujarnya. (*).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.