Penyandang Disabilitas Ikut Tes Pembuatan SIM di Polresta Denpasar, 10 Orang Lulus
Didampingi penerjemah, mereka antusias mengikuti proses tahapan pembuatan SIM.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyandang tuna rungu di Denpasar mengikuti tes pembuatan SIM Gedung Satpas SIM Polresta Denpasar, Selasa (8/8/2017).
Mereka yang mengikuti tes tersebut adalah para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Gerkatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) cabang Denpasar.
Didampingi penerjemah, mereka antusias mengikuti proses tahapan pembuatan SIM baru, mulai mengisi formulir, melakukan tes teori, tes praktik. Terakhir, dilanjutkan pembuatan SIM bagi mereka yang lulus tes.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo pun secara langsung menyerahkan SIM D, yang memang dikhususkan kepada bagi para penyandang disabilitas.
“Kami kerjasama dengan Karang Taruna Denpasar, Gerkatin dan RS Bakti Rahayu menyelenggarakan pembuatan SIM D secara kolektif, Dari 31 penyandang disabilitas yang mengikutinya baru 10 orang yang lulus,” jelas Kombes Hadi.
Ia menambahkan mereka yang tidak lulus kesulitan dalam uji teori.
Persyaratan yang membedakan dalam SIM D adalah mereka harus membawa rekomendasi dari rumah sakit yang ditunjuk.
Ini merupakan pertama kalinya pembuatan SIM D yang dilakukan secara kolektif.
SIM D ini merupakan Surat Izin Mengemudi khusus bagi mereka penyandang disabilitas baik tuna rungu, tuli maupun penyandang disabilitas lainnya.(*)