Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas

Deni Setia Maharwan (45), napi kasus narkoba penerima grasi di Lapas Batu merasa geram dengan ulah temannya sesama warga binaan itu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Deni Setya Maharwan, napi penerima grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup, saat diberi kesempatan memberikan sambutan di acara sertijab Kalapas Batu Nusakambangan beberapa waktu lalu 

Deni satu di antara napi yang paling terpukul karena masalah ini.

Baca: Polisi Buru Pengunggah Pertama Video Pembakaran Zoya

Wajar saja, ia saat ini tengah menunggu keputusan presiden Jokowi untuk menyetujui usulan remisi perubahan hukuman pidana yang telah diajukan.

Jika presiden merestui, masa hukumannya akan berubah menjadi 20 tahun hingga ia bisa menghirup udara bebas.

Deni termasuk napi beruntung.

Ia berhasil bebas dari hukuman mati setelah memperoleh grasi dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 lalu.

Kini ia telah menjalani masa tahanan selama 17 tahun.

Berita Rekomendasi

Sebelum berbisnis narkoba, Deni adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Usianya saat itu masih 28 tahun, anaknya masih balita.

Tawaran menggiurkan dari hasil berbisnis barang haram itu membuatnya kalap.

"Kalau berbisnis narkoba itu tak mikir risiko, karena keuntungannya besar,"katanya

Nahas, Deni tertangkap bersama temannya saat hendak menyelundupkan kokain ke luar negeri.


Oleh Pengadilan Negeri Tangerang, ia akhirnya divonis hukuman mati.

Awal menjalani hukuman, Deni belum bisa menerima keadaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas