Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas

Deni Setia Maharwan (45), napi kasus narkoba penerima grasi di Lapas Batu merasa geram dengan ulah temannya sesama warga binaan itu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Deni Setya Maharwan, napi penerima grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup, saat diberi kesempatan memberikan sambutan di acara sertijab Kalapas Batu Nusakambangan beberapa waktu lalu 

Keinginan Deni untuk bebas begitu kuat.

Baca: Kejam! Sang Ayah Tutup Kepala Bayi Perempuannya dengan Bantal Hingga Tewas

Perjalanannya mulai divonis hukuman mati hingga memperoleh grasi menjadi seumur hidup diliputi perjuangan.

Ia pun berambisi usulan remisi perubahan pidananya menjadi 20 tahun dikabulkan presiden.

Dengan demikian, prestasi yang membanggakannya itu bisa menginspirasi bagi napi lain untuk berubah baik agar memperoleh kesempatan serupa.

"Dari divonis mati, lalu mendapatkan grasi dan kemudian bebas, itulah keinginan saya. Semua napi punya kesempatan sama untuk bisa memperbaiki hidup menjadi lebih baik,"katanya

Jika diberi kesempatan bebas, Deni juga berambisi mendirikan Forum Komunikasi Alumni Nusakambangan yang beranggotakan mantan narapidana lapas Nusakambangan.

Berita Rekomendasi

Eks warga binaan menurut dia perlu mendapatkan wadah agar mereka bisa menjalani kehidupan secara normal selepas keluar penjara.

Selama ini, kata dia, eks napi sering memperoleh perlakuan tidak adil dari masyarakat sehingga mereka susah diterima keberadaannya.

Mereka juga susah mencari pekerjaan karena stigma yang melekat pada dirinya seolah tak pernah bisa hilang.

Forum itu bisa menjembatani para eks napi terutama untuk menyalurkan tenaga mereka di dunia kerja yang sesuai kemampuannya.

"Banyak napi yang kemudian balik lagi masuk penjara karena tak mendapat pekerjaan halal, sehingga ia melakukan aksi kriminal lagi,"katanya


Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng Ibnu Chuldun ikut mengapresiasi pertaubatan para warga binaan yang berupaya menjadi manusia lebih baik.

Terhadap Deni, ia memberi acungan jempol lantaran ia berhasil memperoleh pengampunan dari presiden sehingga terbebas dari hukuman mati.

Apresiasi pemerintah itu tidak gratis.

Ia meminta Deni untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya memerangi narkoba, termasuk upaya pengendalian narkoba dari dalam Lapas.

Ia juga diharapkan bisa mempengaruhi napi lain agar kembali ke jalan yang benar dan menjalani kehidupan lebih baik.

"Bisa selamat dari hukuman mati itu anugerah yang harus disyukuri. Wujud syukurnya itu dengan ikut menjaga keamanan Lapas. Jika ada napi lain yang masih pakai barang terlarang di dalam Lapas, laporkan ke petugas,"katanya . (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas