Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas
Deni Setia Maharwan (45), napi kasus narkoba penerima grasi di Lapas Batu merasa geram dengan ulah temannya sesama warga binaan itu.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Peribahasa itu tepat untuk menggambarkan dampak mencuatnya kasus pengendalian narkoba dari Lapas Nusakambangan oleh seorang narapidana, Aseng.
Kasus itu bukan hanya mencoreng citra pemasyarakatan yang berujung pada pencopotan Kalapas Batu Nusakambangan.
Napi kasus narkoba lain yang mendekam di Lapas Nusakambangan ikut terpukul karena kasus tersebut.
Deni Setia Maharwan (45), napi kasus narkoba penerima grasi di Lapas Batu merasa geram dengan ulah temannya sesama warga binaan itu.
Baca: Ungkap Pengakuan Neneknya Istri Pertama Presiden Soekarno, Maia Estianty Bikin Netizen Gagal Paham
"Kami napi narkotika merasa ikut tercoreng karena masalah ini. Kami ikut tersinggung dan kenyamanan kami terganggu karena kasus ini,"katanya, Rabu (9/8).
Ia pun berharap pemerintah bersikap arif dan tetap memberikan asa bagi terpidana kasus narkoba yang tak tersangkut kasus.
Deni tak memungkiri, ada oknum napi narkoba yang berulah dan tetap berbisnis narkoba dari bilik penjara.
Namun, lebih banyak napi lain yang sedang menjalani pertaubatan dan meninggalkan dunia hitamnya.
Terhadap napi yang terbukti nakal, ia sepakat ada hukuman tegas hingga eksekusi mati terhadap napi itu sesuai peraturan.
Di sisi lain, ia berharap ada penghargaan (reward) terhadap napi narkoba yang telah berubah baik.
Baca: Kualitas Garam Yodium dari Brebes Masih di Bawah Standar Nasional Indonesia
"Di saat kami berusaha menjadi manusia lebih baik, ada di antara teman kami yang masih berbuat lagi seperti itu. Kami harap masyarakat melihatnya objektif,"katanya