Minyak Goreng Kadaluarsa Dibeli Pedagang Pecel Lele dan Gorengan
Untuk 5 liter minyak goreng dijual hanya Rp 30 ribu padahal harga pasarannya mencapai Rp 60 ribu.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Terungkapnya penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang di kawasan Selindung Kota Pangkalpinang memang meresahkan masyarakat.
Kapolda Brigjen (Pol) Anton Wahono Jum'at (11/8/2017) saat press realese ungkap kasus mengatakan sasaran penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dilakukan oleh tersangka HS adalah penjual Pecel Lele dan penjual gorengan.
Cukup banyak yang membeli minyak goreng kadaluarsa tersebut sebab untuk 5 liter minyak goreng dijual hanya Rp 30 ribu padahal harga pasarannya mencapai Rp 60 ribu.
"Memang kebanyakan pelaku ini menjual kepada pedagang pecel lele penjual gorengan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
Baca: Minyak Goreng Kadaluarsa Kembali Dikemas Lalu Dijual
Seperti diketahui Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kep Babel mengungkap kasus penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang kembali.
Modusnya minyak goreng kadaluarsa dalam kemasan kantong plastik 1/4 liter dan 1 liter diambil isinya kemudian disaring menggunakan kain kassa.
Selanjutnya minyak goreng tersebut dikemas dan dimasukkan kedalam jeriken ukuran 5 liter dan kembali dipasarkan.
Polisi mengamankan HS selaku GM PT NS yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 22 ton minyak goreng kemasan yang sudah kadaluarsa ikut diamankan dari gudang PT NS yang dipimpin oleh HS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.