Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serda WS Ternyata Depresi, Tangannya Diborgol Kaki Dirantai

Serda WS yang melakukan pemukulan terhadap polantas di Pekanbaru ternyata juga pernah bermasalah dengan Polantas di Padang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Serda WS Ternyata Depresi, Tangannya Diborgol Kaki Dirantai
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Danrem 031/Wirabima Brigjen Abdul Karim saat memberikan klarifikasi terkait pemukulan personel lantas oleh personel TNI, di Pekanbaru, Jumat 11/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Serda WS yang melakukan pemukulan terhadap polantas di Pekanbaru ternyata juga pernah bermasalah dengan Polantas di Padang. Insiden tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.

Dari insiden tersebut WS juga diproses dan kemudian dipindahkan ke Makorem 031/wirabima setahun kemudian.

"Jadi sampai sekarang memang dalam pengawasan di Makorem. Yang bersangkutan (Ws) tidak memiliki jabatan atau di luar formasi," kata Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim, Jumat (11/8/2017).

Abdul Karim mengatakan, WS masih dalam rawat jalan dan sekali sebulan harus konsultasi ke Rumah Sakit Putri Hijau, Medan.

Dicaritakan Abdul Karim, WS mendaftar masuk TNI tahun 2011 lalu. Kemudian menjalani pendidikan di Aceh.

Baca: Video Pemukulan Polantas Viral di Media Sosial

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2012/2013 WS ditugaskan ke Papua.

Balik dari papua tahun 2014, WS sudah menunjukkan gejala sakit.

Tahun 2015 WS sudah mulai bermasalah dengan tidak hadir tanpa izin (THTI).

Kemudian April 2015 WS kembali masuk dan setelah itu mulai dilakukan pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan.

Hasil pemeriksaan WS dinyatakan depresi.

WS juga dilakukan pemeriksaan atas bolosnya dan dalam sidang Mahkamah Militer, WS menjalani hukuman 1 bulan 20 hari.

Pada Desember 2015 ia kemudian dipindahkan ke Padang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas