Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan Oknum Marinir Pembunuh Istri Kades, Pelaku Sembunyi di Atas Genteng

Pembunuhan yang dilakukan oknum Marinir TNI AL, Kopral Dua (Kopda) Tri S alias YYK terhadap Bu Lurah cantik, Luluk Diana (38), terbilang kejam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan Oknum Marinir Pembunuh Istri Kades, Pelaku Sembunyi di Atas Genteng
Surabaya.tribunnews.com/Sugiyono
Petugas gabungan saat menggeledah kediaman tersangka pembunuh istri kades di Gresik 

Senpi yang diakui tersangka diperoleh dari Aceh saat dinas disana, diselipkan di balik baju yang dipakai.

Begitu perjalanan pulang dari Mojokerto menuju Gresik, mobil Toyota Yarris putih milik korban yang disopiri tersangka tiba-tiba dihentikan di hutan Watu Blorok.

"Korban dihabisi di luar mobil. Ada peluru yang menyarang di kepala korban dan mayatnya dibuang di hutan Watu Blorok petak 67 RPH Kupang Jetis Mojokerto," terangnya.

Pasca pembunuhan, tersangka langsung mengambil uang Rp 150 juta yang baru diambil dan membawa mobil korban ke arah Krian, Sidoarjo.

Mobil tersebut diparkir di sekitar Pasar Krian dan baru ditemukan, Selasa (8/8/2017) sore setelah masyarakat lapor ke pihak kepolisian.

Menurut AKBP Teguh, tersangka YS langsung pulang ke Perum Griya Samodra Asri, Kramat Jegu, Taman, Sidoarjo.

Pada Rabu (9/8/2017), uang hasil merampok dipakai membeli mobil Honda Jazz W 1797 YC dengan uang muka Rp 30 juta di daerah Ngepung, Kedamean, Gresik.

Berita Rekomendasi

Begitu memiliki mobil, tersangka mulai meninggalkan rumah dan berjalan ke Kediri, Jombang, Lamongan, dan terakhir ke Malang ditangkap tim gabungan.

"Tersangka limbung dan berusaha meninggalkan sekitar lokasi. Mungkin agar tidak terlacak. Tapi kami sudah mengantongi identitas tersangka," tegasnya.

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, karena pelaku adalah anggota TNI AL, polisi Jatim akan menyerahkan pelaku ke Pomal. Termasuk barang bukti juga diserahkan semua.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas