Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di Semarang, No 4 Soal Dugaan Keterlibatan Polisi! Orang

Djarod Apriyanto, saat dirinya mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di Semarang, No 4 Soal Dugaan Keterlibatan Polisi! Orang
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (12/8/2017) lalu, jajaran Polda Jateng melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Semarang, Jawa Tengah.

Di dalam rumah yang beralamat di Jalan Ngesrep Barat IV Nomor 60, RT 01/RW 09 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Semarang tersebut diduga digelar pesta narkoba.

Sjeumlah fakta berkaitan dengan penggerebekan tersebut terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi

Informasi yang diperoleh Tribun Jateng http://jateng.tribunnews.com/2017/08/13/berita-lengkap-polda-jateng-gerebek-tempat-pesta-narkoba-betulkah-oknum-polisi-terlibat?page penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.

Dikatakan Ketua RT 01 RW 09, Djarod Apriyanto, saat dirinya mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

BERITA REKOMENDASI

"Waktu itu saya melihat satu pelaku dalam keadaan terbogol dan barang bukti berupa sabu seberat 90 gram berikut terdapat pil ekstasi. Saya juga melihat di dalam rumah itu juga terdapat empat orang wanita. Selain barang bukti, Saya juga melihat ada alat hisapnya juga. Kalau lihat dia sempat pakai karena ada alat dan koreknya," terangnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari Tribun Jateng http://jateng.tribunnews.com/2017/08/14/tiga-oknum-polisi-digerebek-tim-penyidik-narkoba-hasil-tes-urine?page=all dalam penggerebekan di lokasi itu terdapat empat pria dan empat wanita yang melakukan pesta narkoba.

2. Status kepemilikan rumah tidak jelas

Dikatakan Ketua RT, dirinya tak tahu pasti soal kondisi penghuni rumah yang diduga digunakan untuk pesta narkoba tersebut.

Hal ini dikarenakan pemilik pertama rumah tersebut bernama Siomi saat ini telah pindah.


"Pemilik tidak laporan ke RT apakah rumah itu dijual atau dikontrakkan. Tahu-tahu kok ada penghuninya. Rumah itu baru ditempati setelah Lebaran," ujarnya.

3. Aktivitas dalam rumah berlangsung malam hingga dini hari

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas