Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampokan Juragan Sembako Kapas Krampung Surabaya Direncanakan di Arena Judi

Unit Tipiter Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang menewaskan Hong Gun (42), juragan Sembako

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Perampokan Juragan Sembako Kapas Krampung Surabaya Direncanakan di Arena Judi
Surya/Fatkhul Alamy
Dua pelaku perampokan juragan sembako Jl Kapas Krampung menjalani rekonstuksi, Selas1 (15/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Tipiter Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang menewaskan Hong Gun (42), juragan Sembako di Toko Sembako Bintang Rejeki Jl Kapas Krampung, Surabaya, Selasa (15/8/2017).

Polisi membawa dua pelaku guna menjalani reka ulang kejadian ini.

Dua pelaku yang sudah tertangkap, Dahruji alias Gong Uji (30) asal Kedundung, Sampan dan tinggal di JI Wonokusuomo Jaya Surabaya dan Saiful Arifin alias Siful (31), asal Jl Wonokusumo Jaya Gang Surabaya menjalani rekonstruksi dengan memerankan 12 adegan.

Rekonstruksi dilakukan di Depo Kereta Api daerah Tenggumung dan dilokasi perampokan di Jl. Kapas Krampung Surabaya.

Dalam rekonstruksi di Depo Kereta Api, para pelaku ternyata berkumpul di tempat judi adu burung merpati dan di sinilah dibahasa rencana aksi kejahatan jalanan.

Sedangkan rekonstruksi di Jl Kapasa Krampung, pada adegan ke-7 para pelaku sebelum mengeksekusi korban, mereka mengawasi dari jarak 25 meter.

Selanjutnya, begitu korban keluar, pelaku mendekati sasaran dan terjadilah tarik menarik tas istri korban dan suami korban datang membantu dan akhirnya disabet celurit oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

"Di tempat judi adu merpati, para tersangka merencanakan terhadap aksi mereka merampok korban," kata AKP Soetris Trihartono, Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya, Selasa (15/8/2017).

Menurut Soetris, rekonstruksi ini tidak ada fakta baru sesuai fakta yang diungkap dua perlaku, nama Siful dan Dahruji.

Dahruji dan FZ yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) merupakan pelaku utama peristiwa ini.

Diberitakan sebelumnya, pasutri Hong Gun dan Lili Suryani menjadi korban perampokan yang dilakukan empat orang yang mengendarai motor, Jumat (12/5/2017) malam.

Kawanan perampok merampas tas yang dibawa Lili dengan isi uang Rp 50 juta lebih dengan cara dibacok pakai senjata tajam. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas