Rumah Mewah di Kecamatan Sukarami Dijadikan Home Industri Sindikat Pemalsuan Sparepart
Rumah mewah yang dijadikan home industri oleh sindikat pemalsuan merek suku cadang atau sparepart untuk sepeda motor, berhasil digerebek petugas.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rumah mewah yang dijadikan home industri oleh sindikat pemalsuan merek suku cadang atau sparepart untuk sepeda motor, berhasil digerebek petugas Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (14/8/2017).
Dari penggerebekan di rumah berlantai dua nomor 2609 RT 45 RW 10 yang berlokasi di Jalan Letjen Harun Sohar Perumahan The Green Permata Kelurahan Kebun, Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, petugas mendapatkan seisi rumah dipenuhi ribuan suku cadang yang sudah dikemas maupun yang belum dikemas sesuai merek.
Pantauan Sriwijaya Post, di luar rumah yang juga dijadikan gudang ini dijaga empat ekor anjing.
Di dalam rumah tampak onderdil atau suku cadang yang sudah dikemas dengan merek Honda, Yamaha, Suzuki, dan merek lainnya.
Kemasan onderdil yang dibuat sindikat pemalsuan ini sama seperti kemasan onderdil merek yang asli dan tidak ada bedanya. Ditaksir omset penjualan sindikat pemalsuan merek onderdil ini mencapai miliaran rupiah.
Petugas mendapatkan ribuan bahkan puluhan ribu onderdil yakni busi, rantai, lampu, kampas rem, kampas komling, dan suku cadang lainnya.
Selain itu juga petugas mendapatkan mesin-mesin untuk mengemas onderdil palsu, di antaranya mesin pres, mesin cetak kemasan, dan berbagai jenis plastik dan kertas dengan merek khusus untuk bahan kemasan suku cadang.
Lima orang yang berada di dalam rumah yang digerebek sedang melakukan kemasan berhasil diamankan.
Merekas adalah Franki (54) warga Polygon, Gandus sebagai pemilik, Yulianto (52) Jalan Kolonel Atmo sebagai karyawan, Amin (33) warga Mata Merah sebagai karyawan, Eman (35) warga setempat sebagai pegawai, dan Baidi (30) yang juga sebagai pegawai. (Welly Hadinata)