Sang Marinir Bicara Blak-blakan Tujuannya Membunuh Istri Kades
Pasca ditangkapnya TS, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) terus mendalami kasus tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, penyidik Pomal hingga saat ini belum menemukan indikasi, bahwa Kopda TS dan Luluk Diana memiliki hubungan asmara alias hubungan spesial.
Baca: Marinir Pembunuh Istri Kades Ternyata Ingin Buka Pom Bensin Mini
Menurut Fuad, dihadapan penyidik, tersangka mengaku ingin mendirikan usaha Pom Bensin mini setelah mendapatkan uang ratusan juta dari korban.
Sementara itu, saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa di Pomal.
Pasca penangkapan TS di wilayah Ngantang, Kabupaten Malang, semua penyelidikan beralih sepenuhnya di Pomal TNI AL itu.
Kasubdis Pemeriksaan Pomal Lantamal V Surabaya, Kapten Edi Utomo, menambahkan, kasus pembubuhan itu relatif tidak ada motif lain selain ingin menguasai uang. Namun penyidik masih perlu mendalami lebih jauh.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan di depan hukum dengan sangkaan pasal 338 (pembubuhan), 340 (pembunuhan berencana) dan 365 (pencurian dengan kekerasan).
"Ancaman hukumannya 20 tahun," kata Eko.
Saat ini, tim Pomal terus berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Proyektil yang bersarang di kepala istri kades itu akan dikirim ke Labfor Mabes Polri.
Begitu juga memastikan sidik jari tersangka apakah identik dengan yang ada di gagang Senpi.
Tim penyidik Pomal siang tadi juga menunjukkan barang bukti.
Sebuah mobil Yaris putih L 1193 AQ milik korban yang saat ini dimankan Pomal.
Begitu juga mobil Jazz abu-abu W 1797 YC yang baru saja dibeli tersangka juga diamankan.