Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Alat Vital Besar, Tujuh Pria Malah Masuk Rumah Sakit, Ternyata Ini Pemicunya

Alat vitalnya bukan membesar setelah diobati, tapi malah mengalami infeksi sehingga harus dioperasi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ingin Alat Vital Besar, Tujuh Pria Malah Masuk Rumah Sakit, Ternyata  Ini Pemicunya
IST
Ilustrasi alat vital pria 

TRIBUNNEWS.COM, BARRU  - Tujuh pemuda Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bernasib tragis.

Gara-gara ingin memiliki alat vital berukuran lebih besar, meraka justru harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Barru.

Alat vitalnya bukan membesar setelah diobati, tapi malah mengalami infeksi sehingga harus dioperasi.

"Iya benar, kami menangani pasien yang alat vitalnya infeksi. Ada 7 orang, semuanya warga Pujananting," kata dr Suriadi Nurdin, dokter yang menangani ketujuh pemuda tersebut kepada TribunBarru.com, di RSUD Barru, Jl Lasawedi, Kecamatan Barru, Barru, Rabu (16/8/2017).

Lebih lanjut, Suriadi mengatakan, infeksi terjadi karena alat vital mereka disuntik minyak kemiri.

Baca: Pengakuan Seorang Pria di Bali: Alat Vital Kerabatnya Ditetesi Cairan Mendidih oleh Oknum Polisi

"Padahal, apa yang dilakukan itu sebenarnya tindakan ilegal dan membahayakan dirinya sendiri, apalagi dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten," ujar Suriadi.

BERITA TERKAIT

Praktik memperbesar alat vital diduga sudah dilakukan sekitar sejak setahun lalu.

Menurut Suriadi, dampak terburuk dari praktik memperbesar alat vital dapat memicu terjadinya kanker.

"Jika terlambat ditangani, potensi terburuk yang bisa terjadi adalah kanker kelamin. Apalagi kondisi pasien sebelum diperiksakan ke rumah sakit itu sudah mengalami peradangan sampai pembuluh darah," ujar Suriadi menambahkan.

Baca: Edan, Pria Ini Tarik Bus Seberat 13 Ton Pakai Alat Vitalnya

Meski demikian, lanjut Suriadi, kondisi terakhir ketujuh pasien saat ini sudah membaik dan mereka pun kini dirawat jalan.

Suriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai praktik nonmedis.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas