MPR-APHTN HAN Seminar Memperkuat Konsistensi Pelaksanaan UUD 1945
MPR RI bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN–HAN) menyelenggarakan seminar nasional.
Editor: Dewi Agustina
![MPR-APHTN HAN Seminar Memperkuat Konsistensi Pelaksanaan UUD 1945](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seminar-hukum-tata-negara_20170820_114400.jpg)
Sebuah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, kini dan masa datang.
Namun kata Mangindaan, memiliki konstitusi yang demokratis dan modern tidaklah dengan sendirinya berarti memiliki kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang demokratis dan modern pula.
"Semua tergantung kepada sejauh mana pelaksanaan konstitusi tersebut," uangkap Mangindaan.
Dia lalu menyebut kejadian di Tanah Air belakangan ini justru menunjuk perilaku penyelenggara negara dan masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi kita.
Baca: Dokter Tak Bisa Sentuh Luka di Kepala Hermansyah, Pakar IT yang Diserang di Jalan Tol Jagorawi
Sementara Prof Mahfud MD selaku Ketua Umum APHTN-HAN, mengatakan, kerja sama dengan Badan Pengkajian MPR, para pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara akan terus memperjuangkan untuk menguatkan konsistensi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.
Soal perubahan UUD, menurut Mahfud, kita serahkan kepada MPR. Karena hanya MPR yang bisa mengubah UUD.
Hanya saja, menurut Mahfud, setiap konstitusi itu tidak ada yang sempurna, ada baiknya dan ada pula jeleknya.
Mahfud agaknya tidak menolak adanya perubahan UUD. Tapi dia yakin kalau hari ini UUD diubah maka esok pagi akan ada yang minta UUD diiubah lagi.
Sejarah membuktikan, dua hari setelah UUD hasil perubahan disah, sudah ada yang merobek-robek UUD hasil perubahan tersebut, karena ketidaksetujuannya dengan UUD hasil perubahan itu.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak para anggota APHTN-HAN untuk tidak terlalu memikirkan soal perubahan UUD. Yang penting, kita harus terus mendorong agar pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 konsisten.
"Soal UUD mau diubah kita serahkan kepada MPR," ujar Mahfud.