Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alih Kerja Jadi Bandar Sabu, Tidak Disangka Ini Pekerjaan Sebelumnya

Dari tangan ketiga tersangka, kami menyita berbagai paketan sabu yang didapat diedarkan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alih Kerja Jadi Bandar Sabu, Tidak Disangka Ini Pekerjaan Sebelumnya
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu saat menginterogasi bandar dan pengguna sabu yang diringkus dalam Operasi Antik Toba 2017, Senin (21/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bisnis peredaran gelap narkoba memang cukup menggiurkan bagi para pelakunya. Apalagi, para bandar tak perlu kerja keras, namun bisa mendapatkan keuntungan yang banyak.

Seperti yang dilakukan ketiga bandar narkoba ini. Sebelum ditangkap Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dalam Operasi Antik Toba 2017, para bandar ini bekerja sebagai tukang cat, petani dan kuli bangunan.

Mereka yang ditangkap masing-masing M Riki (35) warga Sunggal yang bekerja sebagai tukang cat.

Iwan Santoso alias Bob (29) warga Dusun IV, Desa Telagasari, Sunggal bekerja sebagai petani, serta Periyanto alias Peri (35) warga Jl Rosela, Desa Sei Semayang, Sunggal yang bekerja sebagai kuli bangunan.

"Dari tangan ketiga tersangka, kami menyita berbagai paketan sabu yang didapat diedarkan. Mereka ini kami tangkap di tempat terpisah," ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Senin (21/8/2017).

Baca: Pria Bertato Tak Berkutik Saat Ditangkap Isap Sabu

BERITA REKOMENDASI

Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, selain menangkap tiga bandar sabu dalam Operasi Antik Toba 2017, pihaknya juga mengamankan seorang pecandu sabu bernama Iwan Pratama alias Bolet (32) warga Desa Payabakung, Sunggal. Dari tangan Bolet, disita barang bukti satu paket sabu ukuran kecil.

"Selain barang bukti sabu sabu, turut kami sita uang tunai ratusan ribu. Terkait Operasi Antik Toba 2017 ini, akan terus berlanjut dengan sasaran para bandar narkoba," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para bandar ini sudah beroperasi selama beberapa bulan. Mereka memperoleh narkoba dari berbagai tempat di Medan.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas