Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Ranting PDIP di Buleleng Digerebek di Kamar Hotel, Rencana Pesta Sabu pun Tak Kesampaian

Polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Buleleng menggerebek sebuah kamar hotel di wilayah Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Ranting PDIP di Buleleng Digerebek di Kamar Hotel, Rencana Pesta Sabu pun Tak Kesampaian
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Andyana TJ (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari dalam kamar hotal tersangka Topan, pada Senin (21/8/2017) siang di Mapolres Buleleng. TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Buleleng menggerebek sebuah kamar hotel di wilayah Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dari lokasi, polisi membekuk Putu Ananta Wijaya alias Topan (44), pengguna narkoba, serta menyita satu paket sabu-sabu dengan total berat 0,12 gram brutto sebagai barang bukti.

Belakangan diketahui, Topan adalah Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Kendran.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (21/8/2017), Ketua PAC PDIP Kecamatan Buleleng, Made Kardika atau yang akrab disapa dengan De Ambu mengakui bahwa Topan adalah Ketua Ranting PDIP Kelurahan Kendran.

Sepengetahuannya, kata De Ambu, Topan mulai menduduki jabatan sebagai Ketua Ranting Kelurahan Kendran sejak 2012.

Baca: Kiki Hasibuan Seminggu Sekali Pulang ke Rumah Senilai Rp 2,1 Miliar

Berita Rekomendasi

Mengetahui rekannya itu tersangkut kasus narkoba, De Ambu pun mengaku akan segera melaporkan kasus ini kepada Ketua DPD PDIPP Bali, Wayan Koster.

"Yang jelas kami akan usulkan dulu ke DPD agar dia (Topan) dipecat. Saya maupun dari partai sebenarnya tidak ada masalah. Kalau memang benar dia terbukti tersangkut kasus narkoba, kami sangat mendukung agar dia diproses hukum," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Andyana TJ mengatakan, penangkapan tersangka Topan dilakukan pada Senin (14/8/2017) malam, di hOtel Lila Cita, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Menurut informasi, di kamar hotel tersebut akan digunakan Topan dan kawan-kawannya untuk menggelar pesta sabu.

Berangkat dari informasi itu lah, polisi langsung mendatangi lokasi dan menggerebek.

Kedatangan petugas secara tiba-tiba di kamar hotel membuat Topan seakan mati kutu.

Baca: Ridwan Kamil: Kalau Bima Arya mah Kecengan Saya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas