Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Ponorogo Dihajar dan Ditelanjangi Warga, Usai Ketahuan Tiduri Istri Orang

GU merupakan duda satu anak. Sementara SU merupakan wanita tiga anak yang pisah ranjang dengan suami sahnya dan belum resmi bercerai

Editor: Sanusi
zoom-in Kronologi Pria di Ponorogo Dihajar dan Ditelanjangi Warga, Usai Ketahuan Tiduri Istri Orang
Net
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kejadian miris berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (21/7/2017) siang. Bagaimana tidak, sepasang pria dan wanita yang diketahui bukan suami-istri digerebek warga lantaran ketahuan kumpul kebo.

Adapun, hal tersebut berlangsung di Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Tindakan tak pantas itu melibatkan pasangan berinisial GU (47) warga Desa Carat, Kecamatan Kauman Kabupaten, Ponorogo dan SU (45) Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

Baca: Nenek 75 Tahun Nikahi Berondong dengan Mahar Rp 12.500, Ini Pengakuannya

GU merupakan duda satu anak. Sementara SU merupakan wanita tiga anak yang pisah ranjang dengan suami sahnya dan belum resmi bercerai.

Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut kronologi kejadian memalukan tersebut:

1. Dijelaskan Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi kejadian itu bermula pada Senin pagi. Dijelaskannya, sekitar pukul 08.30 WIB, GU berkunjung ke rumah SU.

Berita Rekomendasi

2. Di momen tersebut, keduanya lantas melakukan hubungan suami-istri di kediaman SU. "Saat itu SU sendirian di rumah dan melakukan hubungan suami istri satu kali dengan GU," kata Suryo sebagaimana dikutip dari Surya.

3. Tindakan zina yang dilakukan pasangan ini pun tercium oleh warga sekitar.

4. Pukul 14.00 WIB, GU hendak pulang, ia lewat pintu belakang rumah SU.

5. Sejumlah pemuda yang mengetahui kejadian ini pun langsung meneriaki SU sebagai maling.

6. Informasi yang dihimpun Surya para pemuda ini tak cuma meneriaki.
Mereka lantas memukuli pelaku dan menelanjangi GU.

7. Pasangan yang tak terikat pernikahan ini kemudian diarak ke rumah kepala Desa Bangunrejo sejauh sekitar 500 meter.

6. Setelahnya, pasangan ini diamankan pihak kepolisian.
"Setibanya di rumah kades, GU dipinjami sarung. GU dan SU kemudian dijemput petugas Polsek Sukorejo. Selanjutnya pelaku perselingkuhan diperiksa oleh unit Reskrim," kata Suryo. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas