Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Memasukkan Anaknya ke Akpol, Br Hutajulu Ditipu Kombes Gadungan, Rp 757 Juta Amblas

Indra Napitupulu, polisi gadungan yang mengaku pangkat Kombes di Polres Metro Tangerang Kota berhasil menipu korbannya bernama Br Hutajulu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ingin Memasukkan Anaknya ke Akpol, Br Hutajulu Ditipu Kombes Gadungan, Rp 757 Juta Amblas
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Indra Napitupulu, polisi gadungan yang mengaku pangkat Kombes di Polres Metro Tangerang Kota berhasil menipu korbannya bernama Br Hutajulu, warga Toba Samosir, Sumatera Utara.

Indra Napitulu mengaku kepada Br Hutajulu seorang makelar calon Akpol.

Perempuan paruh baya ini pun tertarik dengan tawaran tersebut untuk mengikutsertakan anaknya masuk Akpol.

Namun harus memenuhi persyaratan salah satunya, Indra Napitupulu meminta mencapai Rp 757 juta.

"Katanya dia orang Polres Tangerang. Dia merayu, membujuk masuk Akpol karena dia mengaku kombes," kata Br Hutajulu kepada Tribun-Medan.com, Rabu (23/8/2017).

Pertemuan Indra Napitupulu dan Br Hutajulu terjadi pada 9 Maret 2017 lalu di Tobasa.

Berita Rekomendasi

Saat datang bertemu, penampilannya meyakinkan. Pakai pengawal dan polisi berpakaian dinas.

"Dia datang ke rumah minta uang Rp 757 juta. Setelah uangnya kami kasih, kami ceklah. Rupanya dia gak ada polisi di mana-mana," ujar Br Hutajulu.

Setelah mengetahui hal mengejutkan itu, Br Hutajulu mendatangi kediaman Indra Napitupulu di Kota Tangerang dan melaporkannya ke kepolisian.

Indra Napitupulu saat ini sudah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

"Saya mau uang saya dikembalikan. Sudah kami datangi dia ke rumahnya. Itu lah makanya dapat pelakunya. Sekarang udah di Polres," ucapnya.

Siang ini, Br Hutajulu, ibu korban calon Akpol menuju Polres Metro Tangerang Kota untuk jumpa pers bersama Kapolres setempat.

"Ini saya lagi dipanggil Pak Kapolres. Ya mudah-mudahan uang saya dapat kembali dan pelaku dihukum setimpal perbuatannya," kata Br Hutajulu mengakhiri pembicaraan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas