Kisah Perahu Jukung Tak Bertuan di Pantai Jembrana Bali
Jukung yang ditemukan terdampar di pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali ternyata milik nelayan Bayuwangi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jukung yang ditemukan terdampar di pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Senin (21/8/2017) akhirnya diambil pemiliknya, Ponirin (58).
Ia adalah nelayan dari Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang selamat saat diterjang ombak besar di laut.
Baca: Wow, Saat Digrebek Satpol PP, Salon Ini Layani Tamu dengan Bugil
"Ya sudah diambil pemiliknya Selasa pagi. Pemiliknya selamat sewaktu dihantam gelombang tinggi saat melaut," kata Abdul Sakur, Kelian Banjar Klatakan, Rabu (23/8/2017).
Ia katakan, jukung yang mengalami kerusakan pada katir dan pegangan layar tersebut diambil pemiliknya sekitar pukul 10.00 Wita.
Ponirin datang bersama sejumlah rekannya sesama nelayan dengan menyodorkan surat keterangan dari desanya.
Dalam surat tersebut dinyatakan, jukung tak bertuan itu memang benar miliknya.
Sakur menceritakan pengakuan Ponirin.
Saat itu, Ponirin pergi melaut Minggu (20/8/2017) pagi.
Namun ketika berada di tengah laut tak jauh dari desanya, tiba-tiba saja gelombang tinggi menerjang jukungnya.
Baca: KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap
Katir jukung patah dan menyebabkan jukung langsung terbalik.
Ponirin berhasil selamat karena berpegangan pada Katir hingga akhirnya ditolong oleh nelayan lain yang berada di seputar lokasi.
"Jadi pas sudah ke pinggir itu sempat dicari juga jukungnya tapi tak ketemu. Senin pagi pas ditemukan terdampar itu diketahui dari media sosial jukungnya diamankan di Pantai Klatakan," tandas Sakur.