Sepuluh Unit Ponton dan 24 Pekerja Tambang di Pulau Putri Diamankan
Pekerja masih menjalani pemeriksaan di Dit Polair Polda Kepulauan Bangka bersama barang bukti TI apung dan pasir timah
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya sebanyak 24 pekerja tambang diatas TI apung dikumpullkan diatas kapal patroli.
Pekerja dan TI apung tersebut kemudian dan dibawa menuju Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalbalam Pangkalpinang bersama 7 karung pasir timah basah hasil penambangan.
"Pekerja saat ini masih menjalani pemeriksaan di Dit Polair Polda Kepulauan Bangka bersama barang bukti TI apung dan pasir timah," kata AKBP Irwan Deffi Nasution
Ditambahkannya pihak dalam waktu dekat akan kembali menggelar kegiatan penertiban di sejumlah wilayah.
Baca: PT Timah Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Tambah Belanja Modal
Sebab banyak kawasan terlarang seperti di aliran sungai, kawasan wisata dan hutang manggrove yang dirambah aktivitias penambangan.
"Kita akan kembali turun melakukan penertiban sebelumnya kita sudah pernah memberikan himbauan untuk mengehntikan aktifitas penambangan dikawasan terlaran namun karena masih banyak yang membandel maka akan diambil tindakan tegas," kata AKBP Irwan Deffi Nasution.
Catpion Tim gabungan dari Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, anggota Polair Baharkam Polri dan anggota POS TNI AL Lanal Babel menertibkan Ti apung dikawasna Pulau Putri Rabu (23/8/2017) sore.