Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Polisi, Remaja di Sidoarjo Cabuli ABG 16 Tahun yang Tengah Mabuk

Angel (bukan nama sebenarnya), warga Wiyung, Surabaya, hampir saja jadi korban perkosaan oleh M Muzaki (21) yang mengaku menjadi anggota polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngaku Polisi, Remaja di Sidoarjo Cabuli ABG 16 Tahun yang Tengah Mabuk
Surya/Doni Prasetyo
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jangan mudah percaya dengan seseorang yang mengaku polisi dan memberhentikan Anda di tengah jalan.

Apalagi jika orang yang mengaku polisi itu tak bisa memberikan identitas keanggotaannya.

Angel (bukan nama sebenarnya), warga Wiyung, Surabaya, hampir saja jadi korban perkosaan oleh M Muzaki (21) yang mengaku menjadi anggota polisi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris, mengatakan Angel yang masih berumur 16 tahun tersebut hampir saja jadi korban keganasan seksual Muzaki.

"Pelaku mengaku jadi anggota polisi dan hampir saja memerkosa korban," kata Harris saat menggelar rilis kasus perkara, Jumat (25/8/2017).

Kejadian berawal ketika Angel bersama satu teman perempuan dua teman laki-lakinya pergi ke kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD), Gresik, dua minggu lalu.

Kepergian keempat remaja tanggung ini ternyata untuk mabuk miras.

Berita Rekomendasi

Setelah benar-benar mabuk, keempat remaja ini menghubungi temannya lagi untuk mengantarkan pulang dua remaja putri tersebut, termasuk Angel.

Saat mencari teman mereka yang akan mengantar pulang, Muzaki ternyata sudah mengintai kegiatan para remaja ini.

Warga Taman ini tertarik dengan kemolekan tubuh Angel yang sudah berkembang seperti wanita dewasa. Niat jahat timbul untuk memerkosanya.

Saat pulang, Angel yang dibonceng temannya itu dicegat Muzaki yang telah membuntuti mereka.

Sambil teriak bahwa dirinya polisi, Muzaki menghentikan motor yang ditumpangi Angel.

Dengan suara tegas, Muzaki berkata 'berhenti! saya polisi. perempuan ini siapa, alamatnya di mana. kok tidak sadar begini, mabuk ya? mau kalian apakan ini anak, mau kalian cabuli ya!'.

Teman Angel yang dipojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan itu kebingungan menjawab karena memang Angel dalam posisi mabuk.

"Tersangka berkata akan membawa Angel ke RS Soti Khodijah, Sepanjang. Teman korban yang dalam situasi terpojok akhirnya menyerahkan Angel untuk dibawa tersangka," sambungnya.

Namun, bukannya membawa ke RS, Muzaki malah membawa Angel ke sebuah penginapan di kawasan Bungurasih.

Muzaki yang sudah bernafsu dengan Angel sejak di KBD langsung menggerayangi tubuh remaja putri ini.

Saat Muzaki akan menyetubuhi Angel, remaja putri ini bangun dari keadaan mabuknya. Kaget dengan situasi yang ada, Angel langsung menghempaskan tubuh Muzaki sambil teriak-teriak.

Muzaki ketakutan sambil berusaha menenangkan Angel. Angel pun langsung meraih pakaiannya dan kembali mengenakannya.

Saat Muzaki juga memakai pakaiannya, Angel langsung lari keluar penginapan sambil minta tolong.
"Korban ditolong tukang ojek, dan pelaku langsung diamankan," ujar Harris.

Harris menyatakan warga jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku sebagai petugas menghentikan kendaraan di tengah jalan.

Apalagi orang tersebut memakai pakaian sipil dan tidak menunjukan kartu keanggotaan polisi seperti yang dilakukan Muzaki.

Atas perbuatannya ini, Muzaki diancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35/2014 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkas Harris.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas